Terdampak Hama Tikus, Bupati Eka Putra Serahkan Progul Bantuan Asuransi Usaha Tanaman Padi
Tanah Datar, PilarbangsaNews
Pemda Kabupaten Tanah Datar telah menyalurkan bantuan Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) kepada petani terdampak hama tikus, yaitu tiga Kelompok Tani (Keltan) dengan luas sawah terdampak sebesar 18,99 hektar.
Bantuan Asuransi Usaha Tanaman Padi ini juga merupakan komitmen dan Program Unggulan (Progul) pemerintahan Bupati Eka Putra dalam upaya meningkatkan taraf hidup petani di Tanah Datar.
Pada kesempatan penyerahan asuransi ini, Bupati Eka Putra menyampaikan bantuan sebesar Rp114.480.000 kepada petani yang terdampak atau lahan pertaniannya diserang hama tikus.
Penyaluran bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Kecamatan Batipuh pada hari Senin 25 Maret 2024 lalu.
Adapun kelompok tani yang menerima bantuan tersebut adalah Keltan Bungo Padi Jorong Batang Gadis dengan jumlah premi sebanyak Rp27.660.000 dengan total luas sawah terdampak 4,6 hektar.
Kemudian Keltan Lippo Arau dengan jumlah premi sebanyak Rp26.280.000 dengan luas lahan sawah 4,3 hektar, serta Keltan Siturak dengan jumlah premi sebanyak Rp60.540.000 dengan luas 10, 09 hektar sawah terdampak.
Bupati Eka Putra mengatakan bahwa bantuan asuransi tanaman padi ini merupakan salah satu program unggulan daerah di sektor pertanian selain layanan Bajak Sawah Gratis.
Program AUTP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi kerusakan pada tanaman padi, baik karena banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT).
“Kepada masyarakat petani manfaatkanlah program yang dibuat guna meringankan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tanah Datar,” ujar Bupati Eka Putra. (Putra)