Pasaman Barat

Bupati Pasbar Bersama Wabup Lepas 331 Jemaah Calon Haji Tahun 2024

Pasbar, pilarbangsaNews.com—
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Bupati H. Hamsuardi, S.Ag bersama Wakil Bupati H. Risnawanto, SE dan stakeholder terkait melepas sebanyak 331 Jemaah Calon Haji Pasaman Barat Tahun 2024, di Aula Kantor Bupati Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, Kamis Kamis (16/05/2023).

Pelepasan ditandai dengan pemasangan kacu secara simbolis pada jemaah haji serta penyerahan bendera rombongan.

Bupati Pasbar Hamsuardi dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas keberangkatan calon jemaah haji Pasbar yang akan berangkat pada 20 Mei 2024 itu. Ia berpesan kepada jemaah calon haji, agar senantiasa menjaga kesehatan dan fokus menjalankan ibadah selama di tanah suci.

“Alhamdulillah, kita telah menunggu bertahun-tahun. Sekarang tiba masanya bapak ibu dipanggil oleh Allah SWT ke rumahnya. Kita dari Pasbar merupakan salah satu jemaah calon haji terbanyak setelah Padang dan Agam, inilah bukti kita kaya dan beriman. Kepada bapak ibu, mohon doakan kami di sini. Mohon doakan kampung halaman kita agar dilindungi dan dijauhkan dari musibah dan marabahaya,” Ucap Bupati Pasbar

Di samping itu, Laporan Panitia yang disampaikan Kakankemenag Pasbar, Rali Tasman menyebutkan bahwa jemaah calon haji Pasbar berjumlah 331 orang yang terdiri dari 148 jemaah laki-laki dan 183 jemaah perempuan. Petugas dan jemaah akan berangkat pada tanggal 20 Mei dan kembali pada 1 juli 2024. Dua jemaah dari Pasbar akan bergabung dari Kabupaten Pasaman dan Pesisir Selatan.

“Jemaah haji tertua dari Pasbar berusia 83 tahun atas nama Nurhilal asal Lembah Melintang, dan jemaah termuda atas nama Raisa Fitria berusia 21 tahun asal Kinali. Turut mendampingi jemaah diantaranya petugas ketua kloter, pembimbing ibadah, petugas kesehatan, paramedis, dan lain sebagainya. Ada juga tim pemandu haji daerah yakni Sekda Hendra Putra, drg Yandri, dan Hartasani,” Jelasnya. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *