Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko, Gubernur Mahyeldi Berharap Pelaku UMKM Makin Eksis
Padang, PilarbangsaNews
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berupaya meningkatkan pengetahuan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar semakin eksis dalam mengembangkan usaha. Hal itu disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko di Hotel Basko Padang, Rabu (22/05/2024).
“Pada dasarnya, tidak ada usaha yang tidak memiliki risiko. Semakin besar usaha, semakin besar juga potensi risiko yang dihadapi. Oleh karena itu, sosialisasi ini sangat penting dan strategis,” ucap Gubernur dalam sambutannya pada sosialisasi yang mengusung tema Optimalisasi Kemudahan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam Rangka Peningkatan Investasi di Sumbar tersebut.
Terlebih, sambung Gubernur, tren berusaha saat ini semakin digandrungi oleh generasi muda yang saat ini menjadi penduduk dengan jumlah terbesar di Indonesia. Generasi muda yang terjun dan terlibat dalam UMKM, diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih komplit terkait risiko dalam berusaha.
“Kita di Pemprov Sumbar saat ini juga tengah fokus untuk memacu geliat berusaha. Bahkan, kita tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Berusaha, yang bertujuan untuk memancing minat lebih banyak orang untuk berinvestasi dan berusaha di Sumbar,” ujar Gubernur dalam kegiatan yang diikuti oleh 100 peserta yang berlatar belakang mitra HIPMI Sumbar tersebut.
Sementara itu dalam laporannya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Adib Alfikri menyebutkan, kegiatan ini sengaja digelar dengan melibatkan HIPMI selaku organisasi yang menaungi para pengusaha muda di Sumbar. Sebab, HIPMI memiliki relasi kemitraan yang kuat dengan banyak UMKM.
“Sebagaimana kita tahu, UMKM adalah sektor yang teruji mampu melewati berbagai macam krisis ekonomi, dan generasi muda kita banyak yang terlibat di sektor ini,” ucap Adib.
DPMPTSP Sumbar sendiri terus mempermudah pelayanan perizinan bagi pelaku usaha. Layanan berbasis digital yang disediakan dapat diakses secara praktis dan gratis, sehingga semakin memudahkan para pelaku usaha untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Seluruh peserta dalam kegiatan ini juga akan kita berikan fasilitas NIB secara gratis, selama seluruh persyaratan dapat dipenuhi dengan baik,” ucap Adib lagi dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar tersebut. (adpsb)