.

Wali Indudur Raih 3 Penghargaan Sekaligus Pada Ajang Paralegal Justice Award 2024

Jakarta, PilarbangsaNews

Wali Nagari Indudur, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi Kabupaten Solok, berhasil menyabet 3 penghargaan bergengsi dan masuk dalam 50 besar peringkat Nasional. Ajang Paralegal Justice Award 2024 tersebut melibatkan 4 Kementerian negara sekaligus.

Paralegal Justice Award 2024 merupakan pemberian penghargaan kepada Kepala Desa /Nagari dan Lurah se Indonesia, dalam memimpin pemerintahan serta dalam mengayomi masyarakat.

Selain itu, kategori penilaian Paralegal Justice Award tersebut juga mengambil aspek kecakapan Kepala pemerintahan yang paling terdepan tersebut, dalam pelayanan proses sengketa yang terjadi di tengah masyarakat.

Kepala Desa dan setingkat lainnya, merupakan aktor kuat yang mengakar serta dekat dengan masyarakat. Oleh karenanya, setiap pemimpin masyarakat langsung tersebut dapat menjalankan peran paralegal dengan sangat baik.

Ajang Paralegal Justice Award 2024 diikuti oleh sebanyak 1067 kepala desa dan setingkat se Indonesia. Khusus di Kabupaten Solok, ajang tersebut diikuti oleh 2 peserta yakninya Wali Nagari Indudur, Zofrawandi. dan Hafizur Rahman Wali Nagari Talang Babungo, kecamatan Hiliran Gumanti.

Dalam kesempatan tersebut, Zofrawandi berhasil meraih 3 penghargaan. Diantaranya :

1. Penghargaan NLP ( Non Ligitagion Peacmaker).
penghargaan dalam kategori penyelesaian berbagai konflik atau permasalahan hukum secara non litigasi yang dihadapi oleh masyarakat di wilayahnya.

Pemenang dalam kategori ini mendapatkan gelar non akademik dalam penulisan nama. Pemenang kategori NLP
jubah dan Pin NLP atau Paralegal. Di mana nantinya setiap keputusan yang dikeluarkannya dalam penyelesaian konflik di masyarakatnya, dapat diakui secara sah menurut hukum.

2. PJA (Paralegal Justice Award).
Sertifikat tanda kepesertaan mengikuti Paralegal Academy dari Kemenkumham. Pemenang di kategori ini mendapatkan Sertifikat beserta Piala PJA

3. ASJ (Anubhawa Sasana Jagaddhita).
ASJ adalah penghargaan atas keberhasilan kepala desa/Nagari, dalam menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat. Sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yang berfokus pada kemudahan berusaha (Investasi). Memiliki inovasi dalam sektor pariwisata dan perluasan lapangan kerja, melalui Sumber Daya Alam dan kearifan lokal serta adat istiadat setempat.

Khusus di kategori NLP, Zofrawandi turut mendapatkan penggunaan gelar non akademik dalam penulisan nama di pemerintahan. Zofrawandi pun turut mendapatkan jubah dan Pin NLP yang menyatakan dirinya memiliki kewenangan sah secara hukum dalam pengambilan keputusan penyelesaian konflik masyarakat di luar pengadilan.

Keberhasilan Zofrawandi meraih 3 penghargaan sekaligus tersebut, mentahbiskan dirinya masuk dalam top 50 dari 300 nominasi yang diusulkan di tingkat Nasional.

” Alhamdulillah, raihan prestasi tersebut tak terlepas dari dukungan bapak Bupati, Camat dan seluruh stakeholder terkait yang telah mendukung kami sehingga bisa sampai di posisi sekarang ini,” ucap Zofrawandi.

Tak lupa, dirinya turut menyampaikan apresiasi yang besar kepada seluruh masyarakat Indudur khususnya yang telah ikut berpartisipasi dan mendorong program pemerintahan Nagari demi untuk kemajuan bersama.

Selain Zofrawandi, Wali Nagari Talang Babungo Hafizur Rahman pun turut mengharumkan nama Kabupaten Solok di tingkat Nasional. Hafizur berhasil mendapatkan penghargaan pada Kategori NL. P dan masuk dalam 10 besar polling Paralegal Justice Award 2024, kategori favorit masyarakat.

” sekali lagi terima kasih untuk kita semua, dan ini merupakan keberhasilan kita bersama. Semoga keberhasilan lainnya di kemudian hari dapat kita raih kembali demi untuk kemajuan Indudur dan Kabupaten Solok secara umum,” tutup mereka berdua. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *