Dharmasraya

Ketua DPRD Pimpin Rapat atas Jawaban Bupati Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

Dharmasraya, PilarbangsaNews– Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto memimpin Rapat Paripurna atas jawaban Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan atas pandangan umum yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Terhadap Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, (05/06/24) di gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto. Rapat ini juga dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD dan anggota DPRD Dharmasraya, Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Kata Bupati, berdasarkan rapat paripurna dewan pada hari Selasa lalu telah disampaikan pandangan umum anggota dewan atas nota penjelasan rancangan peraturan daerah pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Dharmasraya tahun 2023. Baik dalam bentuk pendapat, saran, maupun pertanyaan.

Melalui tujuh orang juru bicara dari masing-masing fraksi, yakni Fraksi Gotong Royong disampaikan oleh Ari Prabowo. Dari Fraksi Golongan Berkarya disampaikan oleh Purwanto, dari Fraksi Partai Amanat Nasional disampaikan oleh Haryanto. Dari Fraksi Gerindra yakni Rosandi Sanjaya Putra, Fraksi Nasdem, Cecep Nurzaman. Fraksi Nurani Demokrat yakni Mawarman dan Fraksi Bangsa Sejahtera, Irmon.

“Semoga pelaksanaan ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya, dan Dharmasraya dapat menjadi lebih baik lagi,” pungkas Pariyanto.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *