Ini Strategi Bawaslu Kabupaten Solok Hadapi Pilkada Serentak
Kab Solok, PilarbangsaNews
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak secara Nasional, tak berapa lama lagi akan dihelat. Peningkatan aktivitas dari para kandidat tentunya juga akan semakin menggeliat.
Seiring dengan hal itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Solok sebagai garda terdepan penjaga kejujuran demokrasi, terus melakukan pematangan strategi dalam pengawasan
Salah satunya adalah pentingnya pemahaman koordinasi berjenjang, baik persoalan administratif maupun non adminstratif.
Hal itu disampaikan Titoni dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) pengelolaan keuangan dengan seluruh Koordinator Sekretariat dan Pengawas Kecamatan se Kabupaten Solok. Solok, (21/06).
Turut hadir, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Donly Wance Lubis. Kepala Sekretariat Bawaslu, Yuni Syah putri dan koordinator divisi Bawaslu Kabupaten Solok.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titoni Tanjung menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi berjenjang secara intensif. Dimulai dari tingkat sekretariat, Koordinator Sekretariat dan Pengawas kecamatan (Panwascam) hingga ke Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
” Perlu saya tegaskan untuk melakukan koordinasi yang berkelanjutan, agar setiap persoalan yang muncul secepatnya dapat diselesaikan, ” sebut Toni.
Dirinya juga menegaskan, pentingnya peran dari Korsek dan Panwascam untuk selalu memantau para PKD dalam melakukan pengawasan di lapangan.
” jadwal pemilihan kepala daerah semakin dekat, dan beban kerja pastinya akan meningkat juga. Oleh karena itu kepada kita semua saya meminta untuk lebih jeli dalam memantau adanya indikasi-indikasi pelanggan, ” tegasnya.
Dia berharap, petugas di lapangan lebih mengutamakan proses pencegahan dari pada penindakan. ” pengawas harus sigap mencegah hal-hal yang akan berpotensi menimbulkan kecurangan atau pelanggaran. Utamakan pencegahan, jangan tunggu sampai terjadi pelanggaran. Namun kita juga tidak menutup mata jika itu memang harus kita proses dalam bentuk sebuah pelanggaran,” jelas Toni.
Toni juga mengingatkan bahwa tugas dan beban tanggungjawab yang akan dihadapi oleh Bawaslu, akan sedikit berlebih dibandingkan dengan tahapan pemilihan Pileg kemarin. Pasalnya pasca keputusan Mahkamah Agung yang memerintahkan untuk dilakukannya Pemilihan Suara Ulang (PSU) untuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Provinsi Sumatera Barat.
” Namun kita dari Bawaslu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya dari Bawaslu pusat. Tetapi soal pengawasan kegiatan para calon anggota DPD tersebut terus kita pantau sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Titoni Tanjung. (ad)