Wakil Rakyat

Studi Komparatif, DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Pasaman Barat Terkait Fungsi Pengawasan BUMD

Padang, PilarbangsaNews

DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan Komisi II DPRD Pasaman Barat, di Ruang Khusus II Kantor DPRD Sumbar, Rabu 26 Juni 2024.

Kunjungan Komisi II DPRD Pasaman Barat ke DPRD Sumbar dalam rangka studi komparatif terkait fungsi pengawasan terhadap BUMD.

Rombongan Komisi II DPRD Pasaman Barat diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zardi Syahrir didampingi Kasubag Protokol dan Kehumasan Dahrul Idris.

Pada kesempatan itu, Zardi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kedatangan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Studi komparatif tersebut dinilai sangat penting selain mempererat silaturahim sekaligus bertukar informasi tentang pembangunan.

“Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap rombongan komisi II DPRR Pasaman Barat telah berkunjung ke DPRD Sumbar. Kita akan selalu terbuka akan informasi yang bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Zardi.

Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Erianto menyebutkan, keberadaan BUMD memberikan kontribusi positif terhadap daerah dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Pasaman Barat. Selain berkontribusi terhadap PAD, juga dapat membuka lapangan usaha.

“Kita mendorong pemerintah setempat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di daerah tersebut agar pembangunan dapat ditingkatkan,” kata Erianto.

Namun demikian, lanjut Erianto, masih terdapat BUMD yang belum maksimal memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dikatakannya, Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM setempat misalnya, telah berjalan sesuai yang diharapkan, namun belum memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.

“Untuk itu kami berkunjung ke DPRD Sumbar untuk mendapatkan pencerahan agar fungsi pengawasan terhadap BUMD dapat lebih maksimal,” ujar Erianto. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *