Diskominfo Kota Padang Perkuat Sinergitas Antar OPD Dalam Pelayanan SP4N-LAPOR
Padang, PilarbangsaNews
Dalam upaya peningkatan sistem pelayanan kepada masyarakat, terutama yang berkaitan dengan layanan publik tehadap aspirasi dan pengaduan, Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan kegiatan (Coaching Clinic) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Asisten III Administrasi Umum Kota Padang Corry Saidan. Corry berharap kepada seluruh admin penghubung pada OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang, agar SP4N-LAPOR ini menjadi suatu tolak ukur bahwa Pemerintah itu bisa memberikan pelayanan yang semakin baik tehadap masyarakat dengan menampung pengaduan-pengaduan masyarakat dengan menggunakan sistem SP4N-LAPOR yang sudah ada, Jum’at (28/06/2024).
“Pemerintah Kota Padang sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwako) No. 86 tahun 2022 tentang penanganan pengaduan masyarakat melalui Padang Gerak Cepat dan salah satu nya adalah dengan SP4N-LAPOR, di samping itu kita juga punya Padang Kiniko dan Padang Coment Center, ini adalah bentuk dan upaya Pemerintah Kota Padang dalam rangka memberikan pelayanan semakin baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Salah satu menurutnya yang tidak kalah penting yaitu pelatihan dan bimbingan SP4N-LAPOR ini sangat penting, dalam meningkatkan koordinasi antar OPD terkait dalam menyelesaikan persoalan masyarakat di lapangan dan bisa diatasi dengan cepat.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Boby Firman menyebut, Diskominfo telah melakukan berbagai upaya untuk memperkuat pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kota Padang seperti Coaching Clinic SP4N-LAPOR ini, sebagai bentuk dalam meningkatkan kapasitas SDM dan meningkatkan kapasitas diri dalam menyusun standar operasional pengelolaan bagi para admin penghubung dalam pengelolaan SP4N-LAPOR.
“Pada inti nya kegiatan ini adalah bagaimana menanggapi laporan dengan respon yang cepat dengan bukti dukung dan data yang kongkrit, apabila ada tracking dari OPD terkait dan sudah ada tanggapan dari dinas bersangkutan tapi tidak diinput dalam sistem maka itu tidak akan terlihat dan tentu tidak dapat terselesaikan dengan baik dan cepat, ” tambahnya. (Gilang)