Agam

Antisipasi Sengketa Adat dan Konflik Sosial, KAN Balai Gurah Adakan Pelatihan Mediasi untuk Ninik Mamak

Agam, PilarbangsaNews

Dengan semakin banyaknya potensi konflik atau sengketa yang ada di nagari, seperti konflik tanah pusako, konflik sosial kemasyarakatan dan beberapa bentuk kenakalan remaja yang bisa berujung kepada perselisihan antar anak nagari, maka hal itu disikapi oleh pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Balai Gurah Kecamatan Ampek Angkek Kabupaten Agam dengan mengadakan pelatihan cara melakukan mediasi di tingkat nagari bagi pengurus KAN.

Bertempat di Aula Kantor Nagari Nagari Balai Gurah, Minggu (14/7/2024) Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balai Gurah, mendapatkan pelatihan dasar cara-cara dan teknik untuk melaksanakan mediasi dengan menghadirkan narasumber mediator profesional bersertifikat dari Mahkamah Agung Zulhendra, S.HI,.C.Med.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Balai Gurah R. Datuak Malano Basa menyampaikan, bahwa kegiatan pelatihan ini adalah program kerja yang telah kami susun karena menyikapi saat ini banyaknya konflik atau sengketa yang terjadi di Nagari, antara anak kamanakan yang berujung di ranah hukum seperti kepolisian dan pengadilan.

“Maka untuk mencegah hal tersebut jangan sampai ke ranah hukum, kami sebagai Niniak Mamak akan lakukan upaya mediasi terlebih dahulu,” jelas Datuak Malano.

“Untuk melakukan mediasi tersebut, harus dipahami teknik dan cara terlebih dahulu, kapan perlu Niniak Mamak yang akan memediasi ini diberikan pelatihan sertifikasi mediator, karena target KAN juga akan membentuk lembaga mediasi ditingkat nagari,” tambah Ketua KAN yang baru menjabat ini

Sementara itu Wali Nagari Balai Gurah Andrino, SH menyambut baik program dari KAN ini, karena sangat membantu Pemerintahan Nagari. Untuk tahap awal ini dianggarkan melalui Anggaran Belanja Nagari tahun 2024 untuk pelatihan peningkatan kapasitas Kerapatan Adat Nagari (KAN) berupa pelatihan cara melakukan mediasi dan mendatangkan narasumber yang sudah berkompeten dan bersertifikat sebagai seorang mediator profesional.

“Harapan kami, setelah pelatihan mediasi ini tidak ada lagi anak nagari yang bersengketa langsung mengadu ke polisi atau mengajukan gugatan ke pengadilan, mudah mudahan bisa selesai dengan mediasi ditingkat Nagari,” harap Andrino. (tan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *