Jakarta

Partai Kebangkitan Nusantara Raih 58 Kursi DPRD di Indonesia

Jakarta, PilarbangsaNews

Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) meraih sebanyak 58 kursi DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg tahun 2024.

Hal itu dikatakan Sekretaris Jenderal PKN Dr Sri Mulyono di Jakarta Pusat, Selasa 29 Juli 2024.

Sri Mulyono merinci, untuk perolehan kursi DPRD ditingkat provinsi PKN mendapat 4 kursi dan 54 kursi untuk tingkat Kabupaten/Kota. Keempat provinsi tersebut yakni Papua Tengah 1 kursi, Papua Pegunungan 2 kursi dan Sumatera Selatan 1 kursi.

“Jadi dalam Pemilihan Legislatif atau Pileg yang waktunya berbarengan dengan Pilpres tahun 2024, PKN mendapat total 58 kursi. Sebanyak 54 kursi di tingkat DPRD Kabupaten/Kota dan 4 kursi di DPRD tingkat provinsi,” ungkapnya.

Sri Mulyono menjelaskan, untuk 58 anggota DPRD Kabupaten/Kota yang terpilih tersebar di Kabupaten Dogiyai provinsi Papua Tengah 3 kursi, Kabupaten Deiyai 1 kursi, Kabupaten Paniai 1 kursi, Kabupaten Intan Jaya 1 kursi, Kabupaten Puncak 1 kursi.

Selanjutnya di provinsi Papua Pegunungan yakni Kabupaten Yalimo 2 kursi, Kabupaten Mamberamo Tengah 1 kursi, Kabupaten Nduga 2 kursi, Kabupaten Jayawijaya 2 kursi, Kabupaten Yakuhimo 3 kursi, Kabupaten Pegunungan Bintang 1 kursi, Kabupaten Lany Jaya 4 kursi, Kabupaten Jayapura 2 kursi, Kota Jayapura 1 kursi dan Kabupaten Yapen 2 kursi.

Sedangkan di Provinsi Maluku terdapat di Kabupaten Kepulauan Aru 2 kursi, Kabupaten Seram Bagian Timur 1 kursi dan Kabupaten Maluku Tenggara 1 kursi,

Untuk di provinsi Maluku Utara terdapat di Kabupaten Taliabu 1 kursi. Di provinsi Sulawesi Barat yakni di Mamasa 1 kursi.

Sementara di Provinsi Nusa Tenggara Timur atau NTT terdapat 1 kursi di Kabupaten Lembata. Untuk di provinsi Sulawesi Tenggara yakni di Kota Bau Bau 2 kursi, Kabupaten Buton Tengah 2 kursi dan Kabupaten Buton Selatan 1 kursi.

Di provinsi Sumatera Selatan terdapat 5 kursi yakni di Kabupaten Musi Banyuasin 4 kursi dan 1 kursi di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Di Kabupaten Sarolangun Jambi terdapat 2 kursi dan Kabupaten Merangin 1 kursi. Di Kota Batam, provinsi Kepulauan Riau 1 kursi. Sedangkan di Kabupaten Gunung Sitoli, Sumatera Utara 2 kursi dan Kabupaten Tapanuli Selatan 2 kursi,

“Alhamdulillah kami mendapat total 58 kursi. Tentu hal ini buah kerja keras teman-teman semuanya. Selamat pada anggota DPRD terpilih. Selamat menalankan tugas dengan benar dan jangan melakukan korupsi,” pungkas Sri Mulyono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *