Kota Padang

FMPPMS dan TRC Satlinmas Dikukuhkan, Libatkan Tokoh Masyarakat dan Agama

Padang, PilarbangsaNews

Forum Masyarakat Peduli Penyakit Menular Seksual (FMPPMS) diluncurkan dalam acara apel gabungan yang berlangsung di Lapangan Satpol PP, Tan Malaka, Kota Padang, Senin (5/8/2024) sore.

Untuk tahap awal, dilakukan pengukuhan pengurus FMPPMS Kecamatan Padang Barat oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Padang Andree Algamar.

Andree Algamar mengatakan bahwa perlunya sinergitas dan perhatian ekstra dalam mengatasi penyakit masyakat, khususnya PMS.

“Penyakit masyarakat merupakan masalah tak terpisahkan dari kemajuan teknologi. Pada tahun 2023, Satpol PP telah menertibkan 165 pelaku prostitusi. Ini tentu berdampak negatif terhadap masyarakat, seperti penyebaran PMS,” ujarnya.

Andree mengapresiasi inovasi Satpol PP yang telah membentuk FMPPMS di Kecamatan Padang Barat dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama. Sebagaimana diketahui, Padang Barat merupakan pusat pertumbuhan ekonomi dan industri pariwisata. “Saya memberikan apresiasi terhadap Satpoll PP yang telah melakukan pengawasan dan penertiban, termasuk inovasi membentuk FMPPMS,” ujarnya.

Ruang lingkup tugas FMPPMS meliputi sosialisasi dan edukasi tentang PMS, melakukan pengawasan terhadap perilaku dan pelaku praktik prostitusi, membantu pertukaran informasi dan data tentang PMS, serta mempromosikan kebijakan yang mendukung pencegahan dan penanganan PMS.

Ia berharap forum ini dapat menekan penyebaran PMS di Kota Padang. “Kita berharap Satpol PP dapat bekerja sama melakukan pengendalian dan pembinaan terhadap pelaku penyakit masyarakat ini,” tuturnya.

Bersamaan dengan pengukuhan FMPPMS, dilakukan pengukuhan Tim Reaksi Cepat (TRC) Satlinmas Satpol PP Kota Padang dalam rangka penanggulangan bencana.

“Khusus untuk bencana kebakaran, saya tegaskan untuk seluruh kesatuan bahu-membahu. Diminta tidak diminta, kita turun ke lapangan melakukan penanganan preventif. Ini bukan hanya tugas pemadam kebakaran, tapi juga kita semua,” imbau Andree.

Saat ini, Pemerintah Kota Padang telah memiliki nomor darurat pemadam kebakaran 112. Pada akhir kesempatan, berlangsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara Satpol PP Kota Padang dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI).

Apel gabungan diikuti oleh 9 peleton Satpoll PP, 1 peleton Dinas Pemadam Kebakaran, 1 peleton Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan 1 peleton Dinas Perhubungan. (Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *