Sumbar

DPMPTSP Pessel, Layani UMK di Lokasi Sasaran TMMD Ke-121 Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, PilarbangsaNews

Menyukseskan program pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-121 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) yang dibuka 24 Juli hingga 22 Agustus, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Pessel juga ikut melakukan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam perizinan Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PMPTSP Pessel Nusirwan, Selasa (6/8/2024). Ia menjelaskan, pelayanan berbantuan/bergerak yang dilakukan jajarannya itu adalah dalam rangka ikut mendukung pelaksanaan kegiatan TMMD ke-121 di wilayah Kodim 0311 Pesisir Selatan.

“Melalui TMMD ini, kami menurunkan tim untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat guna memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di nagari yang dijadikan sebagai lokasi TMMD selama dua hari, yakni 30 sampai 31 Juli,” katanya.

Dijelaskan, kegiatan pelayanan berbantuan/bergerak itu dilaksanakan di Nagari Lagan Mudik Punggasan, Kecamatan Linggo Sari Baganti dan di Nagari Pelangai Kaciak, Kecamatan Ranah Pesisir.

“Kegiatan pelayanan berbantuan/bergerak ini merupakan inovasi dari Dinas PMPTSP Pessel. Tujuannya adalah memfasilitasi perizinan berusaha bagi pelaku UMK di dua nagari yang menjadi sasaran TMMD. Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik. Semua itu berkat koordinasi dan kerja sama dengan pihak kecamatan dan nagari,” jelas Nusirwan.

Ia menambahkan, melalui pelayanan itu, pelaku UMK berdatangan untuk mendapatkan pendampingan dalam penerbitan Perizinan Berusaha dari aktivitas yang mereka lakukan. “Sehingga di dua lokasi itu bisa diterbitkan sebanyak 90 Nomor Induk Berusaha (NIB),” jelasnya.

Selama kegiatan berlangsung, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan pentingnya perizinan berusaha untuk usaha yang ditekuni. “Bahkan pihak pemerintahan di dua nagari itu berharap agar kegiatan ini kembali dapat dilaksanakan mengingat masih banyak pelaku UMK yang belum terlayani selama dua hari itu,” tutupnya. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *