Tanah Datar

Alokasi Pupuk Bersubsidi di Tanah Datar Tahun 2024 Mengalami Peningkatan

Tanah Datar, PilarbangsaNews

Bupati Tanah Datar Eka Putra meminta kios pengecer agar mengoptimalkan jatah pupuk bersubsidinya dan menghimbau para petani untuk memanfaatkannya secara maksimal.

Hal itu disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi yang dihadiri Perwakilan PT. Pupuk Indonesia Al Fajri, Kepala Dinas DKUKMP Tanah Datar Drs. Hendra Setiawan, M.Si, Kepala Bidang Prasarana, Sarana dan Penyuluhan Wel Embra, SP serta undangan lainnya di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Selasa (27/8/2024).

Menurut Bupati alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar mengalami peningkatan di tahun 2024. Tercatat, dari 13.275 ton menjadi 25.420 ton meningkat sebanyak 12.145 ton atau 91,5 persen. “Dengan adanya peningkatan alokasi pupuk bersubsidi maka tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam mendapatnya,” ujar Bupati.

Bupati Eka Putra mengatakan selain menjalin silaturahmi, rakor tersebut sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha Pupuk Bersubsidi. “Rakor ini penting untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha pupuk bersubsidi, bagaimana mekanisme penyalurannya dan kendala yang terjadi di lapangan,” tambah Bupati.

Bupati Eka Putra berharap, seluruh pihak yang bergerak di bidang penyaluran pupuk bersubsidi untuk saling bekerjasama dalam meminimalisir isu-isu negatif terkait kelangkaan pupuk di lapangan.

“Mari bersama-sama meminimalisirkan bahwa isu Kabupaten Tanah Datar langka pupuk, karena ini masih terdengar di lapangan. Maka dari itu, jemput bola beri pemahaman bahwa stok pupuk bersubsidi sangat tersedia. Ini dilakukan agar petani di Luhak Nan Tuo sejahtera,” ujarnya.

Kepala Dinas Pertanian Tanah Datar Sri Mulyani, SP. M.Si mengatakan bahwa rakor tersebut, dilatarbelakangi atas perubahan kebijakan terkait pupuk bersubsidi dari Permentan nomor 10 tahun 2022 menjadi Permentan nomor 1 tahun 2024. “Permasalahan klasik di lapangan menyangkut penyaluran pupuk bersubsidi dan sebagainya menjadi pembahasan dalam Rakor. Kita berharap kegiatan ini, memberikan pemahaman atas permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi di lapangan,” ujar Sri Mulyani.

Ia menambahkan terkait permasalahan sulitnya penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani, telah teratasi dengan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, berdasarkan regulasi yang baru, Permentan No.1 thn 2024, updating data RDKK dapat dilakukan setiap 4 bulan sekali. Sehingga Kelompok Tani yang belum masuk ke RDKK dapat diakomodir. (Putra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *