Riau

Pegawai Honorer di Kuansing Jadi Korban Politik ?

Kuansing, PilarbangsaNews.com

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) kini tengah berupaya menjadikan tenaga honorer mendapatkan penghasilan yang layak dengan cara mengangkat mereka sebagai ASN dengan status P3K.

Dan ini sangat bertolak belakang dengan yang terjadi di Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau, sedikitnya 3000 orang Pegawai Honorer di Pemkab tersebut diberhentikan oleh pemerintah daerah setempat. Kebijakan memberhentikan pegawai honorer itu diduga keras berkaitan dengan politik pilkada.

Mayoritas dari pegawai honorer yang diberhentikan itu diisukan tidak akan memberikan dukungan kepada calon bupati in cumbant pasangan Suhardiman-Mukhlisin.

Akibat adanya isu tersebut, berdampak terhadap status pegawai honorer, sedikitnya 3000 pegawai hinorer itu diberhentikan.

Sekda Kabupaten Kuansing dr H Fahdiansyah Sp.OG melalui surat No: 800/SETDA-um/2024/1521, tertanggal 28 Agustus 2024, dengan perihal surat: Evaluasi Kinerja Tenaga Honorer Dilingkungan Pemkab Kuansing. Surat ini dialamat ke Kapala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Kuansing, disebutkan pemberhentian tenaga honorer itu karena Pemkab Kuansaing kekurangan anggaran untuk membayar gaji para honorer pada setiap perangkat daerah.

Untuk itu pada poin pertama surat tersebut sekwilda menuliskan bahwa terhitung mulai tanggal 2 September tenaga honorer yang bekerja di lingkungan Pemkab tidak lagi dapat melanjutkan pekerjaan selama dilaksanakan evaluasi kinerja

Pada poin ke 3 surat Sekwilda tersebut menyatakan pegawai honorer itu dapat diangkat kembali berdasarkan hasil evalusi dan ketersediaan anggaran penggajian.

TUAI KRITIKAN

Kebijakan Pemkab Kuansing ini mendapat kritikan dari Anggota DPRD Kuantan Singingi (Kuansing) Endri Yupet SH. Menurut Hendri Yupet nasib pegawai honor tengah dipolitisir. Alasannya anggaran untuk pegawai honor itu ssbagai alasan yang dicari cari, sebab menurut Yupet, sudah dialokasikan satu tahun anggaran, sehingga tidak ada alasan untuk memberhentikan pegawai honor pada bulan September ini.

TAK MENGERTI

Salah seorang pegawai honorer yang diberhetikan itu, ketika ditanya PilarbangsaNews.com, menyatakan, tak mengerti dan tak tahu apa yang dijadikan alasan bagi Pemkab Kuansing memberhentikan dia padahal dia telah 4 tahun menjadi tanaga honorer dilingkungan Pemkab Kuansing.

Pegawai yang tak bersedia disebutkan namanya dalam berita ini, mengatakan dia tahu bahwa dirinya telah diberhentikan setelah memabaca surat sekda tersebut.

“Foto Surat tersebut beredar di WA, saya terima hari Jum’at, kemudian hari Senin baru lalu (2/9/2024) saya tak datang lagi ke kantor,”

Pagawai honorer yang mengaku usianya tak muda lagi ini, masih berharap dapat dipanggil oleh pihak yang berkompeten.

“Jika saya dipanggil oleh Pak Bupati Suhardiman dan bisa bekerja lagi, saya sepenuhnya 100% akan dukung beliau,” tambahnya.

Bupati Kuansing, Amby Suhardiman, ketika dihubungi lewat nomor WAnya belum memberikan jawaban, apakah benar tenaga honor tersebut diberhentikan lantaran tak mendukungnya sebegaimana isu yang berkembang. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *