Wartawan

Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Kukuhkan LKBPH, Bantu Seluruh Anggota PWI

Jakarta, PilarbangsaNews

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengukuhkan Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI) Pusat di Hall Gedung Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024) pagi.

Pengukuhan LKBPH PWI Pusat ini mengambil tema besarnya yakni, “Menjamin Kepastian Penyelenggaraan Bantuan Hukum Dilaksanakan Merata Diterima Wartawan”.

Dalam struktur LKBPH PWI Pusat, HM Untung Kurniadi, SH.,MH menjabat sebagai Ketua Umum dan sebagai Dewan Penasehat advokat senior Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M., dan Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H.

Seluruh anggota LKBPH PWI akan terus mengawal proses hukum yang nantinya dialami oleh wartawan anggota PWI di Indonesia.

“LKBPH PWI Pusat didirikan untuk membantu atau membela wartawan di media massa yang teraniaya, terdzolimi atau bahkan yang menjadi korban kekerasan. Itulah tugas-tugas yang sebetulnya sebagai sebuah upaya kita untuk menegakkan kemerdekaan pers,” kata Hendry Ch Bangun dalam sambutannya.

“LKBPH dibentuk dengan banyak anggota PWI. Kita harapkan kedepannya terus bekerja dan berprestasi. Tantangan besar kedepan dalam yang mungkin saja terjadi kekerasan yang dialami oleh wartawan baik secara verbal dan lainnya, dalam gelaran Pilkada Serentak misalnya. Ini harus ada tim LKBPH yang memantau bersama dengan para wartawan dan juga masyarakat. Saya bahagia bisa melantik LKBPH yang berbobot ini. Kita tunjukkan kerja-kerja yang bagus dan berprestasi,” tegas Hendry Ch Bangun disambut tepuk tangan.

Ketua LKBPH PWI Pusat, Untung Kurniadi mengatakan, bahwa LKBPH bekerja dalam mengawal dan mendampingi beberapa masalah yang dihadapi wartawan dalam hal ini tindak kekerasan dan bentuk lainnya.

“Kita sudah bekerja sebelum dilantik. LKBPH juga mendampingi sejumlah perkara lainnya yang dialami wartawan dan juga menerima konsultasi para wartawan di PWI Pusat ini,” kata HM Untung Kurniadi.

“Sekarang dan kedepannya, saya yakinkan apabila ada wartawan yang tersangkut kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dapat memberikan kuasa ke LKBPH dan tidak akan dipungut biaya. Kita kawal permasalahan hukumnya,” lanjutnya.

Advokat senior OC Kaligis merasa bangga bisa bergabung dengan LKBPH PWI Pusat dan siap membantu penuh penanganan kriminalisasi terhadap profesi wartawan. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *