DPRD Pasaman Rampungkan Panja Tatib, Kode Etik dan Tatacara Beracara BK
Pasaman PilarbangsaNews
DPRD Kabupaten Pasaman menggelar rapat panitia kerja (Panja) di ruangan rapat anggota DPRD Pasaman. Rapat Panja telah dilaksanakan selama 3 hari yaitu sejak Selasa sampai Kamis (17-19/9/2024).
Hal itu disampaikan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi kepada awak media, Kamis (19/9/2024).
Dijelaskan Nelfri, Panja yang terbentuk ada tiga yaitu Panja Tatib DPRD Pasaman yang diketuai oleh Fadli Mimanda Putra, Panja Kode Etik yang diketuai oleh Ansyari Lubis dan Panja Tata Cara Beracara BK yang diketuai Syamri.
“Ketiga Panja tersebut dua sudah bisa berpedoman kepada yang sebelumnya yaitu Panja Tatib dan Kode Etik, namun perlu perbaikan maupun penyempurnaan atas ide serta saran dari tenaga ahli dan provinsi,” terang Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi.
Sedangkan, Panja Tatacara Beracara BK merupakan hal yang baru di DPRD di Kabupaten Pasaman. Untuk itu Panja harus lebih sering berkonsultasi dengan tenaga ahli dan pemerintah provinsi.
Nelfri Asfandi berharap dengan adanya Panja tersebut, mudah mudahan hasil kegiatan Panja bisa maksimal, sehingga anggota DPRD Pasaman bisa mentaati hasil dari Panja dengan sebaik mungkin.
Ditambahkan, dasar pembentukan Panja adalah PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota,
Sebelumnya, juga sudah ada pembentukan ketua fraksi. Kedepan tinggal orientasi, pelantikan ketua dewan definitif, pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).
Secara terpisah, Sekretaris DPRD Pasaman Yusrizal mengatakan, sekretariat memfasilitasi kegiatan yang dilaksanakan DPRD, semoga Panja bisa bekerja dengan semaksimal mungkin, sehingganya hasil bisa terlaksana nantinya. (Zul)