Diduga Akibat Tertimbun Longsor, Seorang Warga Buruh Tambang Emas Liar di Kuansing Meninggal Dunia
Teluk Kuantan, PilarbangsaNews.com,–
Aksi tambang emas liar atau penambangan emas tanpa izin (PETI) di Teluk Kuntan Singingi, Provinsi Riau kembali menelan korban meninggal dunia.
Seorang warga betinisial LH (30 th) buruh tambang meninggal dunia saat bekerja melakukan penambangan yang lokasinya tak jauh di belakang SMA Pintar Kuansing, Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah.
Korban meninggal dunia diduga akibat tertimbun lonsoran tanah dan tenggelam disungai lokasi penambangan.
Diperkirakan kecelakaan ini terjadi Rabu (2/10/2024), pukul 9.00 WIB. Video dan foto-foto di lokasi PETI itu beredar di sejumlah WA grup Kuansing.
Korban diidentifikasi sebagai warga Desa Pintu Gobang Kecamatan Kuantan Tengah.
Seperti dirilis media Online Riaupos.co, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH membenarkan adanya korban yang meninggal dunia akibat melakukan aksi PETI.
Tim Reskrim Polres Kuansing di bawah Kasat Reskrim AKP Shilton turun ke lokasi kejadian dan juga menyambangi rumah korban.
“Saat di lokasi, mereka tidak menemukan adanya rakit PETI. Proses penambangan kemungkinan menggunakan mesin sedot. Tapi juga tidak ada ditemukan di lokasi,” ujar Pangucap.
Kemungkinan korban diantar oleh rekan kerjanya namun pihak kelurga tidak mengenali orang yang mengantarkan korban ke rumah duka.
“Orang itu mengantarkan korban ke rumah duka, lalu pergi begitu saja. Dan keluarga korban, tidak mengenali mereka,” jelas Pangucap.
Pihaknya, akan melakukan pendalaman kejadian ini. “Bagaimana kronologinya, siapa orang yang mengantar, akan kita dalami lebih jauh,” ujar Pangucap lagi.
Aktivitas PETI memang masih saja terjadi. Padahal, operasi penertiban yang dilakukan Polres Kuansing dan jajaran serta larangan melakukan aktivitas PETI rutin dilakukan. Namun belum membuat jera para pelaku meski sudah beberapa kali memakan korban.(***/RIAUPOS.CO)