Riau

Undang Media dan Ormas, Bawaslu Riau Sosialisasi Partisipasi Pengawasan Pemilu

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Riau melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif pada Jum’at, 04 Oktober 2024.

Sosialisasi ini melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Media pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, menghadirkan tiga orang pembicara yakni Amiruddin Sijaya, Neil Antariksa, dan Gema Wahyu Adinata.

Kabag Pengawasan Bawaslu Riau Tarmizi A.P., sekaligus ketua pelaksana mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bermaksud sebagai sarana peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Adapun kegiatan sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bagi Ormas dan Media pada Pilkada serentak 2024 yakni :

• Sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang akan terjadi nantinya di lapangan;

• Menghimpun dan menanamkan upaya pengawasan partisipasi bersama organisasi dan kelompok masyarakat sipil; dan

• Memperkuat hubungan antar lembaga guna meningkatkan pengawasan partisipatif bersama stakeholder terkait.

Ketua BAWASLU Provinsi Riau Alnofrizal yang diwakili oleh Indra Khalid dalam rangkaian pembukaan mengatakan tujuan sosialisasi ini upaya menyampaikan langsung kepada masyarakat bahwa semua punya hak untuk melakukan partisipasi pada pengawasan Pilkada serentak 2024.

“Agar kami dapat menjalin kerjasama serta dukungan dari masyarakat dan seluruh elemen baik dalam pengawasan, pencegahan, dan penegakan hukum,” jelas Indra.

Selama ini menurut Indra bahwa partisipasi masyarakat sudah berjalan baik, hal ini terlihat banyaknya laporan-laporan yang diterima oleh BAWASLU Provinsi Riau.

“Ini suatu langkah positif yang patut di syukuri, dengan adanya laporan ini berarti ada perhatian atau partisipasi masyarakat kepada tahapan-tahapan Pilkada yang sedang berlangsung. Buktinya ada dugaan pelanggaran, mereka aktif langsung melaporkan kepada kita,” jelas Indra.

Salah satu pembicara yakni Neil Antariksa berbicara tentang pentingnya pengawasan kampanye Pilkada serentak 2024, maka ia menegaskan keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

“Kita sampaikan disini untuk pengawasan partisipatif bukan hanya bentuk keterlibatan formal, tetapi juga kesadaran individu untuk memantau dan melaporkan setiap potensi pelanggaran terutama yang berkaitan dengan politik uang dan kampanye hitam yang nantinya mereka temukan. Maka setiap warga memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga agar Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Neil.

“Selain itu, masyarakat perlu juga kita berikan pemahaman dan edukasi tentang aturan-aturan kampanye, melalui hal tersebut masyarakat akan lebih proaktif untuk mendeteksi dan mencegah pelanggaran. Maka kedepannya akan tercipta Pilkada 2024 yang lebih bersih dan berkualitas,” tutupnya. (*)

Penulis : Mirza Yamoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *