Bupati Hadiri Deklarasi Pemilu Damai dan Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif
Dharmasraya, PilarbangsaNews– Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dharmasraya hari ini, Selasa, (08/10/24) menggelar Deklarasi Pemilu Damai. Hal ini dilakukan dalam rangka memperkuat peran serta dari seluruh masyarakat Dharmasraya, dari berbagai lapisan. Hal ini diperuntukkan, dalam rangka memperkuat peran serta dari berbagai lapisan untuk mengawasi Pemilu 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan yang diwakili oleh Kepala Badan Kesbangpol Dharmasraya, Asri, Kadis Sosial, Martin Effendi, Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi, Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono, Kepala Partai Politik, Pasangan Calon Bupati Dharmasraya, Annisa-Leli, Forkopimda, Forkopimca, mahasiswa, bundo kandung, alim ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Masjid Jamik Sitiung, dan sekaligus peresmian Kampung Pengawasan Pemilu Partisipatif Kabupaten Dharmasraya di Nagari Sitiung.
Menurut Bupati dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemkab Dharmasraya menyambut baik pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Dharmasraya. Dan Pemkab Dharmasraya berharap pelaksanaan Pilkada yang akan dilakukan sebentar lagi, dapat berjalan dengan lancar, aman, damai dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Dengan diresmikannya Nagari Sitiung sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 di Kabupaten Dharmasraya, kedepannya terbentuk juga disetiap nagari lainnya. Sehingga potensi pelanggaran dalam pemilu bisa dihindari dan ditekan seminimal mungkin. Dan pelaksanaan pemilu di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan aman, tertib dan menghasilkan seorang pemimpin yang baik untuk masyarakat Kabupaten Dharmasraya nantinya,” harap Bupati yang diwakili oleh Asri Kepala Kesbangpol.
Sementara itu menurut Koordinator Divisi Bidang Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi mengatakan, dengan dibentuknya Kampung Pengawasan Pemilu Partifipatif di Nagari Sitiung ini diharapkan adanya ruang berdialektika dari seluruh stakeholder dalam pelaksanaan pemilu.
“Kita berharap semua hal-hal baik bisa terjadi disini, dimulai dari bercerita berdialog dan saling mengingatkan dalam konsep mencegah serta mengawasi agar tidak terjadi kesalahan pelanggaran atau potensi apa saja yang berimplikasi pada pidana dalam proses Pemilu 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Dharmasraya,” harap Khadafi.
Menurut Khadafi lagi, setiap tahapan pemilu itu berpotensi terjadinya pelanggaran dan kecurangan pemilu. Bisa dilakukan oleh siapa saja baik penyelenggara, pemilih, peserta atau stakeholder lainnya. Oleh sebabnya, dengan adanya ruang dialog ini kita berharap hal tersebut bisa hilang. Dan meminimalisir semua permasalahan yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Kami berharap Pemilu di Sumbar khususnya di Kabupaten Dharmasraya dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan aturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan yang ada, dan yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu,” harapnya lagi.
Sementara itu menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Dharmasraya mengatakan, pencanangan Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Sehingga Pemilu 2024 dapat menjadi lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Bentuk partisipasi masyarakat itu tidak hanya saat menggunakan hak pilihnya saja, namun yang kita harapkan masyarakat secara luas dapat terlibat dalam melakukan pemantauan serta pengawasan untuk setiap tahapan pelaksanaan pemilu. Dan di Kabupaten Dharmasraya tidak terjadi politik uang, karena ini merupakan pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada. Kami pun berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas pemilu. Seperti menjauhi pelanggaran seperti isu sara, hoaks dan tetap menjaga netralitas,” pungkasnya.(Rjl)