Menjelang Pilkada Dukcapil Pessel Intesifkan Perekaman e-KTP Bagi Pemilih Pemula
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan terus mengintensifkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi pemilih pemula.
Kegiatan perekaman e-KTP ini dilaksanakan oleh petugas di seluruh unit layanan, mulai dari Kantor Pusat di Painan hingga di masing-masing kecamatan. Langkah ini diambil menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, menyatakan bahwa sasaran utama dari perekaman e-KTP ini adalah pemilih pemula. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu kepala daerah di Pesisir Selatan. Dengan memiliki e-KTP, pemilih pemula diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam proses demokrasi.
Dukcapil Pesisir Selatan juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, terutama bagi pemilih yang baru berusia 17 tahun. Sosialisasi mengenai pentingnya perekaman e-KTP dilakukan secara intensif agar masyarakat memanfaatkan layanan yang tersedia di UKL Dukcapil di setiap kecamatan.
Untuk mendapatkan e-KTP, pemohon hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK). Bagi yang tidak membawa KK, petugas akan membantu memverifikasi data dengan cara yang mudah. Selain itu, pemohon yang baru berusia 17 tahun juga diperbolehkan mengenakan pakaian bebas rapi dan berdandan sebelum melakukan perekaman, sehingga mereka merasa nyaman.
Layanan Dukcapil juga berkontribusi dalam mendukung program pembangunan di Pesisir Selatan. Dengan menyediakan data kependudukan yang akurat, Dukcapil membantu pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan yang lebih efektif, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.