Mahasiswa Jadi Pengawasan Partisipatif Pilkada, Alni: Pemilih Diwakili Diancam Pidana
Padang, PilarbangsaNews
Pilkada sebentar lagi, Bawaslu terus melibatkan banyak elemen publik untuk melakukan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni menekankan bahwa mahasiswa menjadi pengawas partisipatif Pilkada tentu akan memastikan pelaksanaan pilkada berjalan sesuai koridor yang berlaku.
“Banyak jerat pidana di Pilkada, mahasiswa ayo bantu Bawaslu untuk mengawasi Pilkada 27 November 2024. Mewakili pemilih mencoblos saja bisa di pidana, mengiming-imingi pemilih dengan uang bisa pidana, termasuk mengintimidasi, terjadi rekan reknita bisa laporkan ke Bawaslu,” ujar Alni, Selasa (29/10/2024).
Ketua Bawaslu Sumbar juga sebut pengawasan partisipatif bersama mahasiswa dari berbagai organisasi adalah pas dan tepat. “Apalagi 28 Oktober Hari Sumpah Pemuda, kemarin kita peringati, semangat rekan dan rekanita di ruangan ini untuk mengawal proses memilih pemimpin tahun ini. Momentum Hari Sumpah Pemuda harus menjadi semangat kebersamaan maju bersama mengawal Pilkada 2024,” ujar Ketua Bawaslu Sumbar Alni.
Pilkada itu mempertemukan Paslon dan pemilih, di tengah-tengah itu ada kepentingan, tugas pengawasan partisipatif itu. “Rekan dan rekanita mahasiswa ayo bantu Bawaslu pantau dan sertakan dengan bukti untuk awasi transaksi di tengah kepentingan Paslon dengan pemilihnya itu,” ujar Alni.
Semangat pengawasan partisipatif jelang hari pencoblosan terus berkecambah, hari ini Bawaslu Sumbar teken MoU dengan IPNU dan IPPNU tentang Pengawasan Pemilu Partisipatif. (Gilang)