Sumbar

Gunung Marapi Naik Status Jadi Siaga, Warga Diminta Tak Beraktivitas dalam Radius 4,5 Km

Padang, PilarbangsaNews

Gunung Marapi kembali mengalami erupsi dalam beberapa hari terakhir, hingga saat ini kembali ditetapkan berstatus Siaga. Menyikapi fenomena alam tersebut, Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, meminta masyarakat untuk tidak beraktivitas dalam radius 4,5 Kilometer (KM) dari puncak Marapi.

“Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menaikkan status Gunung Marapi dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga). Kita mempersiapkan segala sesuatunya. Ini bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi lagi peningkatan aktivitas. Kita perlu pastikan zero korban jiwa,” ungkap Audy saat menggelar rapat mendadak dengan BNPB dan instansi terkait di Istana Gubernuran, Kamis (7/11/2024).

Menurut Audy langkah yang harus ditempuh ialah melakukan persiapan posko-posko pengungsian, mengecek fasilitas sarana dan prasarana, serta mempersiapkan kebutuhan dasar pengungsian dan jalur evakuasi. Ia pun meminta warga tetap waspada dan saling mengingatkan satu sama lain.

“Untuk itu saya minta petugas untuk kembali mendata warga yang tinggal di kawasan Gunung Marapi dalamnradius 4,5 kilometer,” tegasnya.

Sementara itu, Pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Harmensyah, menjelaskan bahwa saat ini Gunung Marapi bisa dikatakan status Siaga Darurat, karena potensi ancaman bencana ditandai dengan adanya informasi peningkatan ancaman berdasarkan sistem peringatan dini yang diberlakukan, dan pertimbangan dampak yang akan terjadi pada masyarakat.

“Apabila terjadinya peningkatan aktivitas Gunung Marapi, maka ada empat daerah yang terdampak, yaitu Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Bukittinggi, dan Padang Panjang. Untuk itu kami himbau masyarakat untuk menjauhi tempat-tempat yang punya risiko tinggi kebencanaan dalam radius 4,5 Km,” ucapnya.

Apabila sudah ada peringatan dari PVMBG dan terjadi sesuatu, sambungnya, warga diminta untuk cepat mencari tempat aman untuk berlindung, serta mengkuti arahan dari wali nagari atau kepala desa setempat. 

“Jika warga tidak mau mengungsi, maka aparat TNI, Polisi, BPBD, Satpol PP akan melakukan pemaksaan untuk mengungsi, karena kita tidak ingin jatuh korban jiwa,” ungkap Harmensyah lagi. (adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *