Adat

Silaturahmi dengan Ketua DPRD, Fauzi Bahar : LKAAM Sumbar Siap Menjaga Adat dan ABS-SBK

Padang, PilarbangsaNews

DPRD Sumbar dan LKAAM Sumbar sepakat bersinergi dan berkolaborasi, terutama dalam bidang pelestarian adat dan budaya Minangkabau. Sehingga amanat Undang Undang No.17 Tahun 2022 yang menyatakan bahwa Provinsi Sumatera Barat berlandaskan kepada Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) benar-benar terwujud dan terpelihara dalam kehidupan sehari-hari.

Semangat dukungan itu menjadi benang merah pembicaraan dalam pertemuan Ketua DPRD Sumbar Drs. H. Muhidi, MM dengan Ketua Umum Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati bersama pengurus inti LKAAM Sumbar di Ruang Ketua DPRD Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jum’at (8/11/2024) siang.

Menurut Muhidi, LKAAM yang diisi oleh Ninik Mamak dan Tokoh Adat diharapkan dapat berperan lebih besar dalam pembangunan adat dan kebudayaan Sumatera Barat kedepan. Secara teknis tentunya LKAAM akan berkolaborasi dengan OPD Pemprov yang membidangi kebudayaan dan pendidikan.

“Kita dari DPRD Sumbar sudah pasti akan memberikan dukungan terhadap keberadaan LKAAM sebagai organisasi dan peran LKAAM dalam pembangunan, sehingga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau akan tetap lestari dalam mewarnai kehidupan masyarakat Sumatera Barat sehari-hari,” kata Muhidi, politisi PKS ini.

Dalam diskusi terungkap, dukungan yang akan diberikan DPRD Sumbar sebaiknya tidak hanya sekedar anggaran berupa dana Pokir saja, tetapi lebih dari itu yaitu mendorong lahirnya regulasi keberadaan LKAAM, sehingga amanat UU No.17 Tahun 2022 tentang ABS-SBK itu terwujud secara nyata dan terus-menerus.

Ketua DPRD Sumbar Drs. Muhidi, MM dan Ketum LKAAM Sumbar Prof. Dr. Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati

Respons positif dari Ketua DPRD Sumbar Muhidi diapresiasi oleh Ketum LKAAM Sumbar Prof Dr Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati dan rombongan pengurus yang hadir dalam pertemuan itu. “Alhamdulillah harapan LKAAM mendapat lampu hijau dari Ketua DPRD. Lampu hijau ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan dan diskusi selanjutnya untuk mewujudkan menjadi regulasi,” kata Fauzi Bahar berbinar-binar.

Banyak sekali yang harus dilakukan LKAAM kedepannya. Kata Fauzi Bahar, antara lain adalah memperkuat pelajaran adat dan budaya Minangkabau di sekolah sebagai bahan ajar muatan lokal.

Selain itu membuat program mengajarkan silat tradisi Minangkabau sejak usia dini yaitu seluruh Sekolah Dasar se-Sumbar. Silat ini erat kaitannya dengan pembentukan karakter anak.

Secara kelembagaan, LKAAM juga mengharapkan ada dukungan DPRD dan Pemprov untuk revitalisasi lembaga adat. Dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas para pemangku adat secara bertahap. Karena penghulu tidak dipilih, tetapi turun berdasarkan mamak ke kemenakan, maka secara kapasitas penghulu itu harus diisi sehingga sesuai dengan amanah yang diembankan kepadanya.

“Peran utama LKAAM adalah menjaga pelestarian dan penjaga marwah adat Minangkabau, maka tentunya LKAAM adalah garda utama dalam menjaga ABS-SBK ditengah-tengah masyarakat. Sebagai garda terdepan LKAAM tentunya membutuhkan fasilitasi dan pembiayaan dari DPRD dan Pemprov Sumbar,” kata Ketum LKAAM Sumbar Prof Dr Fauzi Bahar, M.Si Datuak Nan Sati.

Pengurus LKAAM Provinsi Sumbar yang mendampingi Ketum bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Ketua DPRD Sumbar Muhidi, yaitu Waketum Drs. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, Waketum Arkadius Dt. Intan Bano, Ketua Harian LKAAM Dr. Amril Amir, M.Pd Dt. Lelo Basa, Buya M. Natsir Dt. S. Batuah, Arfa Kasni Dt. Tumangguang, Dr. Zulkarnaini Dt. Muncak Rajo, Azhar Nuri Dt. Rajo Nan Putiah, Zulnaidi, SH St. Maruhum dan Sidi Gusfen Khairul. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *