Diseminasi Audit Stunting, Pjs Bupati Pasaman Pantau Hasil Kerja TPPS untuk Tindak Lanjut Aksi
Pasaman, PilarbangsaNews
Dinas P3AP2KB Kabupaten Pasaman menggelar Diseminasi Audit Kasus Stunting tahap II dilaksanakan di ruang pertemuan lantai III kantor Bupati Pasaman, Rabu 13 November 2924. Acara ini dibuka langsung oleh Pjs Bupati Pasaman H. Edi Dharma.
Dalam laporannya, Kepala DP3AP2KB Pasaman Furkan SKM.,M.Kes, menyebutkan, kegiatan diseminasi diselanggarakan merupakan rangkaian proses audit kasus stunting yang bertujuan menyampaikan hasil kajian kasus audit merupakan rekomendasi intervensi pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.
Furkan mengatakan, penanganan penurunan stunting ini telah melibatkan seluruh unsur mulai dari kabupaten, kecamatan sampai ketingkat nagari yang dikenal dengan tim percepatan penurunan stunting yang disingkat TPPS.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan audit kasus stunting ini memiliki tiga rangkaian kegiatan pokok yaitu, pra audit kasus stunting, desiminasi audit kasus stunting dan evaluasi RKTL audit stunting.
Furkan juga mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah meningkatnya komitmen dan peran serta mitra kerja dalam percepatan penurunan stunting didaerah ini, dan diseminasi pelaksanaan audit kasus stunting yang sudah diaudit pada bulan Mei 2024.
Sementara itu, Pjs Bupati Pasaman H. Edi Dharma dalam arahanya mengatakan, pembangunan sumber daya manusia berkualitas merupakan pilar bagi pencapain visi Indonesia Emas tahun 2045. Hal tersebut akan sulit dicapai jika permasalah gizi dan stunting didaerah ini tidak diatasi secara serius.
“Sejauh ini kita telah banyak berbuat dan melaksanakan secara optimal oleh stakeholder yang ada untuk percepatan penurunan stunting, namun hasil dicapai tidak selaras dengan hasil survey Indonesia yang telah direlis pemerintah pusat, dimana prevalensi stunting kita di Kabupaten Pasaman tahun 2023 mengalami kenaikan menjadi 29,4 persen dari tahun 2022 hanya 28, 9 persen. Dengan adanya kenaikan angka prevalensi tersebut bisa menjadi catatan dan evaluasi kita bersama, tentunya memperkuat sinergi dan kolaborasi angka prevalensi stunting tersebut bisa dituntaskan dengan secepat mungkin. Sesuai target yang tercantum dalam peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 yakni sebesar 14 persen,” terang Edi Dharma.
H. Edi Dharma menegaskan, semua lini harus bergerak melakukan percepatan penurunan stunting secara konvergensi agar bisa membangun generasi masa depan kabupaten Pasaman yang unggul, berdaya saing tinggi dan berkualitas. “Kita juga berharap pelaksanaan hasil audit kasus stunting ini benar benar terlaksana dengan baik agar faktor determinan penyebab terjadinya stunting bisa diketahui dan selanjutnya dilakukan analisis menyusun rancangan tindak lanjut hasil audit kasus stunting ini,” tutup H. Edi Dharma.
Hadir pada kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan kesra, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Kementerian agama Pasaman, Ketua BAZNAS Pasaman, TA.Satgas Stunting Kabupaten Pasaman, TAPM- D PIC Stunting, Camat se kabupaten Pasaman, Wali Nagari Lokus Audit Kasus Stunting sebanyak 12 orang, Kepala Puskesmas, Korlap Balai Penyuluh KB, Ketua TPPS Nagari Lokus Audit Kasus Stunting dan Tim Pendamping Keluarga se-Pasaman. (Zul)