20 UKPP Ini Masuk Nominasi dan Siap Dinilai Tim Independen KPP dan IPP Sijunjung
Sijunjung, PilarbangsaNews
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung, Sumatera Barat, kembali melakukan penilaian terhadap Unit Kerja Pelayanan Publik (UKPP) dalam kompetisi pelayanan prima dan inovasi pelayanan publik (KPP dan IPP) tahun 2024.
Hal itu disampaikan itu disampaikan Ketua Pembina UKPP Pemkab Sijunjung dr. Edwin Suprayogi, M.Kes., melalui Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, S.E.,M.Si., kepada media Selasa (19/11/2024).
Ia menyebutkan, sebelumnya, sebanyak 77 UKPP Itu melakukan penilaian mendiri. “Kemudian mengerucut 30 besar dan terakhir menjadi 20 besar untuk diserahkan pada tim penilai independent dari Forum Pelayanan Publik (F. Yanlik) Kabupaten Sijunjung,” sebut Agus Sunarto.
Disebutkan, F. Yanlik sendiri diketuai Saptarius, Fajar Septrian, Zikri Alhadi dan Khairuddin dan didampingi bagian organisasi dalam setiap penilaian.
Setelah dilakukan penilaian dan uji mutu oleh tim internal, maka didapatkanlah 20 besar UKPP yang siap dinilai Tim Independen. Berikut 20 UKPP Kabupaten Sijunjung yang akan dinilai Tim Independent dan berebut masuk 10 besar;
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu
2. RSUD
3. Dinas Komunikasi dan Informatika
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Puskesmas Padang Laweh
6. Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup
7. Puskesmas Gambok
8. Inspektorat Daerah
9. UPTD Metrologi Legal
10. Dinas Pariwisata,Pemuda dan Olahraga
11. Puskesmas Sungai Lansek
12 . Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
13 . UPTD Labkesda
14. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
15. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
16 . Kecamatan Sijunjung
17. Puskesmas Tanjung Gadang
18. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
19. Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
20. UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor
Kabag Organisasi Setdakab Sijunjung, Agus Sunarto, menyebutkan tujuan dilaksanakannya penilaian dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat dalam menerima layanan.
Juga untuk meningkatkan citra penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan dengan memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan inovasi dan profesionalisme.
Asisten 3 Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi menambahkan, penilaian itu juga memberikan apresiasi dan penghargaan bagi penyelenggara pelayanan publik terbaik. Penilaian meliputi profesionalisme SDM, sarana dan prasarana serta sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, inovasi dan kebijakan pelayanan publik.
Penilaian dilaksanakan pada Rabu (20/11/2024) sampai selesai. Juga ada penilan melalui zoom inovasi yang dilakukan Dr. Zikri Alhadi pada Rabu-Kamis. (Rel)