Riau

Bawaslu Riau Sampaikan Hasil Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Selama Masa Kampanye

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau menggelar konferensi pers terkait hasil pengawasan dan penanganan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Serentak 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Riau, Nanang Wartono, memaparkan perkembangan terkini terkait pelanggaran yang terpantau di wilayah Provinsi Riau.

Nanang menyebutkan bahwa hingga saat ini, Bawaslu telah menerima 140 laporan pelanggaran, dari jumlah tersebut, sebanyak 39 laporan telah diproses dan masih dalam tahap kajian mendalam.

Ia mengungkapkan bahwa salah satu tantangan utama dalam menangani laporan pelanggaran adalah banyaknya laporan yang tidak memenuhi syarat formal.

“Sebagian besar laporan yang kami terima tidak mencantumkan informasi yang lengkap, seperti waktu dan tempat kejadian serta identitas pelapor,” ujarnya pada Kamis, 21 November 2024.

Ia menekankan pentingnya identitas pelapor, waktu, dan lokasi kejadian sebagai elemen utama dalam memproses laporan.

Tanpa data tersebut, pihak terkait menghadapi kesulitan dalam menindaklanjuti laporan secara efektif.

“Identitas pelapor, waktu, dan lokasi kejadian adalah elemen penting agar laporan dapat diproses secara efektif. Tanpa data tersebut, kami kesulitan menindaklanjuti laporan,” tambahnya.

Selain itu, Nanang juga menyoroti potensi terjadinya politik uang selama masa tenang Pilkada 2024, sehingga ia meminta masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan pelanggaran dengan data yang valid agar Bawaslu dapat bertindak cepat.

Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Amirudin Sujaya, menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan selama masa kampanye, tetapi juga hingga tahap penghitungan suara.

“Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil. Pengawasan di tahap penghitungan suara sangat krusial untuk menjaga integritas hasil pemilu,” katanya.

Amirudin juga mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta mengawasi jalannya pemilu.

“Pengawasan pemilu bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga kami di lapangan,” tegasnya.

Dalam acara tersebut, Bawaslu Riau juga mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, tim sukses, dan masyarakat untuk menaati aturan kampanye demi menciptakan pemilu yang damai dan bermartabat.

Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Bawaslu Provinsi Riau berharap kerjasama semua pihak dapat memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar dan transparan. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *