Sumbar

Pemprov Sumbar dan BPH Migas Jalin Kerja Sama untuk Mempertajam Pengawasan Penyaluran BBM dan Gas

Padang, PilarbangsaNews

Untuk mempertajam pengawasan dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi agar lebih tepat sasaran, Pemprov Sumbar dan Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengawasan bersama. Plt Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy meyakini, kerja sama ini akan berdampak baik bagi upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat.

“Kita harus sama-sama mengakui, bahwa setiap kali ada embel-embel bersubsidi, maka akan ada masalah dan penyimpangan yang terjadi di dalamnya. Oleh karena itu, kami sangat berterima kasih dan menyambut baik kerja sama pengawasan bersama BPH Migas ini,” ucap Audy saat prosesi penandatanganan PKS di Istana Gubernur Sumbar, Rabu (20/11/2024).

Namun begitu, Audy menilai penyimpangan dalam penyaluran BBM dan Gas Bumi di Sumbar tidak terlalu signifikan, seperti yang banyak terjadi di sejumlah provinsi lain. Hal ini disebabkan luasan kawasan industri dan perkebunan di Sumbar yang tidak begitu besar. Meski demikian, celah-celah penyimpangan dalam penyaluran tetap ada di Sumbar.

“Celah-celah ini yang perlu kita tutup bersama melalui kerja sama dalam pengawasan ini. Ujungnya, tentu akan berdampak sangat baik bagi masyarakat Sumbar. Sebab, penyaluran BBM dan Gas Bumi bersubsidi akan lebih tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya lagi.

Hal senada disampaikan Anggota Komite BPH Migas, Abdul Halim, yang hadir dalam penandatanganan PKS tersebut. Menurutnya, terobosan kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) adalah wujud komitmen dari BPH Migas dalam memastikan penyaluran BBM dan Migas yang tepat guna dan tepat sasaran.

“Kami terus menunjukkan semangat dalam pengawasan, meski pun masih cukup banyak celah untuk terjadinya penyimpangan. Kerja sama ini diharapkan lebih mempertajam pengawasan serta penepatsasaran BBM dan Gas bersubsidi. Untuk itu, nanti kita sama-sama membuat program secara riil di lapangan, namun tetap sesuai dengan ruang lingkup hukum dan aturan yang berlaku,” ucap Abdul Halim.

Turut hadir mendampingi Plt Gubernur dalam penandatanganan PKS tersebut, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus; Kadis Perindag Sumbar, Novrial; Kepala Biro Perekonomian Sumbar, Kuartini Deti Putri; Sekretaris Dinsos Sumbar, Suyanto, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (adpsb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *