Hadiri Raker PERADI Bukittinggi, Zulhendra Dorong Pemda Siapkan Perda Bantuan Hukum
Bukittinggi, PilarbangsaNews
Bertempat di aula Dymens Hotel Bukittinggi, Sabtu (23/11/2024) seluruh advokat yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Bukittinggi laksanakan Rapat Anggota Cabang (RAC) dan Rapat Kerja Cabang.
Rapat Anggota Cabang dan Rapat Kerja Cabang yang mengangkat tema “Satukan Visi, Tingkatkan Kualitas Organisasi Menuju Advokat Berintegritas, Profesional dan Beradab” ini bertujuan untuk konsilidasi anggota dan kepengurusan serta menyusun program masing-masing kepengurusan bidang dan organisasi sayap.
Salah satu organisasi yang berada di bawah Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Bukittinggi, yaitu Pusat Bantuan Hukum (PBH) turut ambil peran dalam penyusunan program kegiatan dalam Rapat Kerja ini.
Zulhendra, S.HI,.C.Med.CPPS selaku Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Bukittinggi, dalam presentasi pada kegiatan Rapat Anggota Cabang dan Rapat Kerja Cabang ini menyampaikan, disamping pada intinya PBH hadir memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono bagi masyarakat tidak mampu yang membutuhkan keadilan, juga akan mendorong keterlibatan Pemerintah Daerah dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat melalui Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum.
“Jadi kita berharap Pemerintah Daerah mampu melahirkan Peraturan Daerah Bantuan Hukum ini,” kata Zulhendra.
Lebih lanjut Zulhendra menambahkan, dalam waktu dekat akan jajaki MoU atau kerjasama dengan Pemerintah Daerah yang berada dalam lingkup wilayah DPC PERADI Bukittinggi yaitu Bukittinggi, Agam dan Pasaman, serta Pengadilan dan Perguruan Tinggi untuk penyuluhan hukum.
“Kita berharap program kerja ini bisa dilaksanakan dengan baik dan terjalinnya kerjasama yang baik dengan stakeholder yang ada,” kata Zulhendra mengakhiri penyampaikan program PBH. (Rel)