Bawaslu Kota Padang Tertibkan APK Selama Masa Tenang
Padang, PilarbangsaNews
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Padang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang masih terpasang pada masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Senin (25/11/2024).
“Hal ini sehubungan dengan telah berakhirnya kampanye dan masuknya masa tenang. Jadi semuanya harus mulai bergerak melakukan penertiban,” kata Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda.
Dikatakannya, pembersihan dilakukan sampai hingga Selasa tanggal 26 November 2024 atau satu hari menjelang pemungutan suara. Pemilihan yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024.
Eris Nanda menargetkan dalam dua hari ini semua APK dan BK yang masih terpasang harus sudah selesai dan bersih. Penertiban dilakukan secara bertahap, dari tingkat kelurahan dan kecamatan serta melibatkan berbagai tim.
Tampak dari pantauan awak media, ratusan personel menurunkan APK yang masih terpasang di batang pohon, tiang listrik dan bildboar.
“Penertiban ini melibatkan pihak terkait, seperti Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dan Kesbangpol Kota Padang. Penertiban kali ini kita fokuskan pada jalan protokol, taman kota dan lokasi yang terjangkau,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa BK maupun APK yang sudah ditertibkan oleh tim gabungan untuk sementara akan diletakan di lapangan mako Satpol PP Padang.
Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi aktivitas kampanye di masa tenang. Bawaslu meminta masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran kampanye melalui berbagai kanal yang disediakan. Sebab, pengawasan partisipatif dari masyarakat dinilai mampu mengurangi potensi pelanggaran. (Gilang)