Pleno Rekapitulasi Penghitungan KPU Pasaman, Paslon Welly-Anggit Raih 51.828 Suara
Lubuk Sikaping PilarbangsaNews
Alot dan saling interupsi oleh saksi pasangan calon (Paslon), akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman, menetapkan pasangan nomor urut 1 Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution peraih suara terbanyak dalam
rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Pasaman Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024, Senin (2/12/2024) malam.
Rapat Pleno tersebut bertempat di Hall Serbaguna Kemenag Pasaman, di Lubuk Sikaping.
Rapat Pleno KPU dihadiri oleh seluruh PPK se-Kabupaten Pasaman, Bawaslu Kabupaten Pasaman dan perwakilan saksi dari masing-masing pasangan calon.
Pada hasil keputusan rapat pleno tersebut yang dibacakan Ketua KPU Pasaman Taufiq menyebutkan Paslon Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution memperoleh suara 51.828. Untuk pasangan nomor urut 2 Mara Ondak-Desrizal memperoleh suara 49.126 dan pasangan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi memperoleh suara 42.689.
Saat ini kata Taufiq, pihaknya menunggu petunjuk dari KPU provinsi Sumbar untuk pleno di tingkat Provinsi. “Jadwalnya kami dapat kabar pada 6 Desember ini,” ujarnya.
Secara tidak langsung dengan penetapan tersebut pasangan Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution adalah Bupati Pasaman berikutnya yakni periode 2025-2030.
Puncak dari rapat pleno itu ditandai dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil akhir perolehan suara oleh saksi Paslon 01 Welly Suhery-Anggit Kurniawan Nasution. (Zul)