Reforma Agraria Sukses Terlaksana, Bupati Safaruddin Puji Kinerja Kantah Limapuluh Kota
Limapuluh Kota, PilarbangsaNews
Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt.Bandaro Rajo memuji kinerja Kantor Tanah (Kantah) Limapuluh Kota atas suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Terlaksananya reforma agraria di Limapuluh Kota dapat menyelesaikan konflik pertanahan di lokasi konsolidasi tanah perkotaan di Nagari Sarilamak yang sudah berlangsung selama tiga dekade. Hal ini dapat memberikan harapan bagi kita untuk percepatan pelaksanaan misi peningkatan infratruktur di IKK Sarilamak demi terwujudnya pelayanan publik, aksesibilitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Bupati Safaruddin saat membuka rapat Pelaksanaan Laporan Akhir Kegiatan GTRA kabupaten Limahpuluh Kota, di Aula Kantor Bupati, Sarilamak, Selasa, (03/12/2024).
Hadir pada rapat tersebut unsur Forkopimda, Sekda Herman Azmar, Asisten II Eki Hari Purnama, sejumlah Kepala OPD, Camat, serta sembilan Wali Nagari yang ikut terlibat dalam tim reforma agraria.
Reforma Agraria adalah sebuah kebijakan untuk menata kembali tatanan kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber daya agraria bagi kepentingan rakyat.
Bupati Safaruddin mengapresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas pelaksanaan Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Kabupaten Limapuluh Kota.
“Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Tahun 2023 Kabupaten Limapuluh Kota telah menghasilkan Rekomendasi Penyelesaian Konflik Pertanahan yang telah berlangsung berlarut-larut selama 27 tahun di lokasi Konsolidasi Tanah Perkotaan Tahun 1995/1996. Rekomendasi terhadap penyelesaian konsolidasi tanah tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah dengan menganggarkan pada APBD Kabupaten Limapuluh Kota Tahun 2024.” ungkapnya.
Bupati berharap melalui Reforma Agraria ini sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Rota dengan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional akan semakin erat dalam upaya kita meningkatan peran pemerintah dalam pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.” tutur Bupati.
Sementara itu, Akhda Jauhari, Kepala Kantah Limapuluh Kota mengatakan pada Rakor GTRA 11 Juli lalu, Tim GTRA menyepakati untuk mengangkat dua isu strategis di bidang pertanahan yaitu konflik pembangunan jalan TOL sesi Payakumbuh — Pangkalan dan konflik pertanahan di lokasi Konsolidasi Tanah Tahun 2000. Tim GTRA Kabupaten Limapuluh Rota telah berupaya maksimal melaksanakan agenda yang telah kita sepakati bersama. Tahapan demi tahapan telah dilaksanakan dan pada hari ini kita laksanakan Rapat Laporan Akhir untuk menyampaikan hasil akhir kegiatan ini.
“Kegiatan Redistribusi Tanah di Limapuluh Kota sebanyak 380 bidang di 9 (sembilan) nagari yaitu Nagari Sarilamak, Nagari Tarantang, Nagari Harau, Nagari Ampalu, Nagari Simpang Kapuak, Nagari Sungai Rimbang, Nagari Kurai, Nagari Pandam Gadang, dan Nagari Maek. Objek Redistribusi Tanah yang akan dibahas dalam sidang GTRA ini tidak hanya terhadap bidang masyarakat tetapi juga terhadap fasos dan fasum.
“Pada kesempatan ini juga dapat kami sampaikan terhadap sidang GTRA tahap pertama yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Juli 2024 sebanyak 266 bidang telah ditindaklanjuti penerbitan sertipikat sebanyak 264 bidang dan telah diserahkan sertipikatnya kepada masyarakat peserta redistribusi tanah. Dengan demikian, terhadap 650 bidang yang ditargetkan di Kabupaten Lima Puluh Kota pada tahun anggaran 2024 ini telah dapat dicapai sebanyak 646 bidang atau 99,38 %” jelas Akhda. (wba).