Polres Kulonprogo Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik Nasional
Yogyakarta, PilarbangsaNews.com,
POLRES Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mencatat prestasi gemilang dengan meraih nilai tertinggi nasional dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI.
Dengan skor 97.61, Polres Kulonprogo menjadi yang terbaik di antara jajaran Polres/Polresta se-Indonesia dan mendapatkan predikat kualitas tertinggi dalam zona hijau.
Piagam penghargaan diserahkan dalam acara yang berlangsung di Hotel Swiss-Belboutique Yogyakarta, pada Selasa (10/12/2024) kemarin.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Irwasda Polda DIY Kombes Pol Ady Wibowo, Kapolres Kulonprogo AKBP Wilson Bugner F. Pasaribu, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, serta para Kapolres/ta jajaran Polda DIY
Dalam sambutannya, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengapresiasi peningkatan signifikan dalam mutu pelayanan publik selama periode 2021 hingga 2024.
Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara yang masuk dalam zona hijau, dari 179 penyelenggara pada tahun 2021 menjadi 494 penyelenggara pada tahun 2024.
Dadan juga menyoroti semakin banyaknya masyarakat yang berpartisipasi dalam penilaian pelayanan publik, yang menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kualitas pelayanan semakin meningkat.
“Ini bukan hanya angka, namun mencerminkan perubahan mendalam dalam budaya di berbagai institusi. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan, serta tekad aparatur negara untuk bertransformasi menuju pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Dadan.
Dadan menekankan pentingnya perubahan pendekatan dalam pengawasan pelayanan publik. Ombudsman kini mendorong penyelenggara untuk tidak hanya memenuhi ekspektasi masyarakat, tetapi juga untuk membangun hubungan yang solid dengan masyarakat demi menciptakan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan terpercaya.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua instansi yang telah berhasil memperoleh Predikat Kepatuhan. Kami berharap instansi-instansi ini dapat terus melakukan perbaikan dalam kinerja dan kualitas pelayanan mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Nugroho Arianto mengapresiasi capaian ini.
“Keberhasilan Polres Kulonprogo menunjukkan komitmen kuat jajaran Polda DIY dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa kepolisian mampu bertransformasi menuju pelayanan publik yang responsif dan terpercaya, sekaligus menjadi inspirasi bagi instansi lain di Indonesia.