Adat

Lomba Implementasi ABS-SBK Tahun 2024, Nagari Painan Dinilai Tim Disbud Provinsi

Painan, PilarbangsaNews

Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan dinilai langsung oleh Tim Provinsi dalam Lomba Nagari Implementasi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) Tingkat Sumbar tahun 2024, Jum’at (13/12/2024).

Tim dari Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar ini dipimpin langsung oleh budayawan Dr. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo, yang menyigi implementasi ABS-SBK di nagari, antara lain soal Bakorong Bakampuang, Basuku Banagari, Balabuah Batapian, Basawah Baladang dan Babalai Bamusajik.

Dalam penilaian ini, Pj. Wali Nagari Painan Susmiyar Derita, SAP memaparkan profil nagari serta potensi nagari. Sedangkan pemaparan implementasi ABS-SBK disampaikan oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Painan Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah.

Dalam paparannya, Ketua KAN Painan ini menyampaikan implementasi ABS-SBK yang masih terpelihara dengan baik di Nagari Painan antara lain prosesi adat, seperti Batagak Penghulu, Minum Kopi Nagari, Balimau Paga, Maambiak Mamak, Pengukuhan Imam Kaum dan penyelesaian sengketa adat.

Sedangkan dibidang agama, nagari menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, peringatan Israk Mikraj, mendorong kampuang-kampuang yang ada mendirikan Rumah Tahfidz dan Didikan Subuh.

Ketua KAN Painan Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah sedang pemaparan implementasi ABS-SBK di hadapan Tim Penilai

Selain itu, dalam kaitan Tanah Ulayat Nagari Painan masih terdata dengan baik, dan terus ditingkatkan pendataannya. Karena sesuai dengan Perda No.8 Tahun 2008 terdapat empat kategori ulayat, yaitu ulayat nagari, ulayat suku, ulayat kaum dan ulayat rajo. Hak ulayat bersifat kolektif dan harus dijaga sehingga tidak boleh habis atau terjual.

“KAN Painan sendiri sudah memiliki AD/ART yang telah disusun dan kini sedang direvisi dan tinggal dimusyawarahkan untuk ditetapkan. KAN berfungsi dengan baik, yaitu membantu menyelesaikan sengketa harta
pusaka yang terjadi dengan musyawarahkan untuk kebenaran dan keadilan,” kata Syafrizal Ucok Dt. Nan Batuah.

Jumlah penghulu di Nagari Painan ini sebanyak 17 orang, tetap utuh sampai sekarang. Tidak ada penambahan penghulu meski pun upaya ada desakan dari kaum yang ingin managakkan penghulu baru.

Setiap suku yang ada di Nagari Painan, sebagian besar sudah memiliki Rumah Gadang Suku, yang digunakan sebagai tempat bermusyawarah dari kaum suku tersebut, maupun
acara-acara adat lainnya seperti Duduak Mamak, Minum Kopi dan lainnya.

Tim Penilai Provinsi dalam Lomba Nagari Implementasi ABS-SBK ini dipimpin oleh Dr. Yulizal Yunus Dt. Rajo Bagindo dengan anggota tim Prof. Dr. Raudha Thaib, Buya Masoed Abidin, Prof. Dr. Nusyirwan Effendi dan Dr. Hasanuddin Dt. Tampatiah. Tim didampingi Analis Kebijakan Dinas Kebudayaan Sumbar Putri Jaya Hakim, SE.

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung hingga sore, Tim Penilai menggali tentang implementasi ABS-SBK dan dampak yang dirasakan oleh masyarakat, termasuk kendala dan tantangan berupa serangan budaya barat akibat modernisasi. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *