Sepanjang Tahun 2024, Kapolda Sampaikan 80 Personel PTDH, Ada yang Terlibat LGBT
Padang, PilarbangsaNews
Sebanyak 80 personel kepolisian Polda Sumatera Barat (Sumbar) dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sepanjang tahun 2024. Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan bahwa pemecatan personel pada tahun ini meningkat dibanding tahun 2023. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik.
Bahkan, kata dia, salah satu personel dipecat karena terbukti terlibat kasus LGBT. Sementara kasus lainnya yakni tindak asusila, tindak pidana umum dan narkoba. “Mereka yang dipecat yakni golongan bintara dan perwira menengah,” ujarnya pada Selasa (31/12/2024).
Menurutnya, walaupun pemecatan meningkat hal ini membuktikan bahwa pihaknya secara aktif melakukan bersih-bersih di lingkungan Polda Sumbar. “Ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga integritas. Kami tidak menoleransi anggota yang melakukan kesalahan berat,” tegasnya.
Selain menyampaikan tindakan pada personel, Suharyono juga membeberkan berbagai tindakan yang sudah diambil dalam menekan angka kriminalitas,termasuk ‘membabat peredaran narkoba”
Dalam penyalahgunaan narkoba, Polda Sumbar sudah melakukan berbagai langkah danemgambil tindakan tegas bagi para pelaku,baik pemakai maupun pengedar, tanpa pandang bulu.
Demikian juga dengan penekanan berutalnya kelompok tawuran, yang sudah meresahkan banyak orang serta menyebabkan banyaknya korban jiwa. “Kami juga akan melakukan tindakan tegas pada para pelaku tawuran, dimana sudah banyak korban berjatuhan, dan meresahkan banyak orang,” tegasnya.
Selain melakukan tindakan pada berbagai kejahatan, jajaran Polda Sumbar juga bergerak cepat pada penanganan bantuan bencana, dan penyelesaian berbagai sengketa, untuk ketentraman masyarakat. “Dalam membantu korban bencana dan berbagai aksi masyarakat, kami juga melakukan berbagai langkah yang humanisnya, ” katanya.
Untuk menghadapi penggantian tahun, jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat terus melakukan berbagai upaya, dengan menyiapkan personel untuk mengatasi kemacetan, kerusuhan serta pelanggaran lainnya.
Diujung pembeberan berbagai hal, Suharyono juga mohon izin pamit karena memasuki pensiun, serta menyampaikan ucapan terimakasih pada semua pihak, khususnya wartawan yang telah membantu dalam memberikan berbagai informasi, sehingga dapat diketahui masyarakat dan Kepolisian, guna menekan kejahatan.
“Saya juga mohon pamit, karena sudah memasuki usia pensiun, dan terimaksih atas bantuan semua pihak, khususnya rekan-rekan wartawan yang sudah bekerjasama selama ini, ” tutup Suharyono. (Gilang)