Polisi Palembang Tangkap 9 Bandit Antar Provinsi Spesialisasi Curat Mini Market
Palembang, PilarbangsaNews.com, —
Sebanyak 9 orang bandit spesialisasi pencurian dengan sasaran Mall maupun supermarket mini antar provinsi, ditangkap Polisi di Palembang setelah mereka berhasil menjarah satu minimarket di Toko Indomaret Jln. Noerdin Pandji Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Ironisnya 2 dari 9 bandit itu berjenis kelamin wanita ibu rumah tangga dan seorang lagi mengaku mahasiswa.
Keberhasilan Polisi di Palembang menangkap bandit yang mengaku berasal dari Jakarta itu telah terjadi sebulan lalu tepatnya pada tanggal 11 Desember tahun 2024.
Mereka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/479/X/2024/SPKT/POLSEK SUKARAMI//Polda Sumsel, tanggal 31 Oktober 2024. Perlapor a.n Dwi Nur Marlita.
Ke-9 bandit terduga pelaku pencurian pemberatan atau dalam istilah polisi disebut curat itu masing masing adalah;
1. AS alias MPE bin Subekti, laki laki, 44 thn, swasta, alamat Jl. KLP Molek VII Kec. Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta. (Berperan Masuk dan Memantau situasi didalam toko)
2. DI binti H Abdul Fattah Qosim, Perempuan, 47 Tahun, swasta, Almt : Jl. Janur Hijau I Kec. Kelapa Gading Kota Jakarta Utara Prov. DKI Jakarta. (Berperan Masuk dan Memantau situasi diluar toko)
3. DH binti Deki Haumahu, perempuan 49 thn, IRT, Almt : Jl. Baladewa Kiri Kec. Johar Baru Kota Jakarta Pusat Prov. DKI Jakarta
(Berperan Masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko serta menjual barang
hasil pencurian)
4. VJ binti Burhan Hasan Malig, perempuan, 31 Tahun, Pelajar/Mahasiswa
Almt : Cimanggis Indah Kec. Cilodong Kab. Depok Prov. Jawa Barat. (Berperan Masuk ke dalam toko dan mengalihkan perhatian kasir toko)
5. FS, laki laki, 44 Tahun, swasta, Almt : Komp. Griya Bintara Indah Kec. Bekasi Barat Kota Bekasi Prov. Jawa Barat. (Berperan sebagai Sopir)
6. TM bin Suparman, laki laki, 23 tahun, Pelajar, Almt : Jl. Rawa Sari Timur Kec. Cempaka Putih Timur Kota Jakarta Pusat Prov. DKI Jakarta. (Berperan memantau situasi diluar toko)
7. MA, laki laki, 37 Tahun, swasta, Almt : Lingkungan VI Kec. Malalayang Kota Manado Pro. Sulawesi Utara. (Berperan Masuk ke dalam toko dan memantau situasi dalam toko)
8. AO alias Dandi, laki laki, 32 Tahun, Almt : Jakarta Barat. (Berperan Masuk ke dalam toko dan mengambil barang di dalam toko) status DPO
9. NV, laku laki, 32 tahun, alamat Jakarta Pusat
(Berperan membawa barang hasil pencurian dari dalam toko). Status DPO.
Sumber PilarbangsaNews.com di humas Polda Sumsel menyebutkan Peristiwa pencurian pemberatan ini terjadi hari Selasa tanggal 29 Oktober 2024 (di ketahui sekira pukul 14.24 WIB).
Menurut Dwi Nur Marlita (si pelapor sekaligus petugas di toko itu) dia melihat
pelaku berjumlah kurang lebih 9 orang berdasarkan gambar atau video yang terekam di CCTV toko.
Aksi mereka diawali dengan masuknya 2 orang pelaku ke dalam toko, berpura-pura menanyakan barang ke kasir toko. Hal itu dilakukan tujuannya untuk mengalihkan perhatian kasir, sementara 2 pelaku memantau situasi di dalam toko dan 2 pelaku lain bertugas mengambil dan memasukan barang hasil curian ke dalam tas yang dibawa pelaku.
Kemudian 3 orang pelaku lain bertugas memantau disituasi di seputaran wilayah luar toko dengan menggunakan mobil yang telah dibawa oleh para pelaku.
Setelah bandit-bandit ini berhasil mengasak barang rampokan mereka, mereka cepat cepat kabur mengunakan mobil Honda BRV warna abu-abu metalik No Pol : B 2501 EGY.
Akibat kajadin ini pemilik Toko Indomaret di Jl. Noerdin Pandji Kel. Sukajaya Kec. Sukarami Kota Palembang Prov. Sumatera Selatan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 13.200.000,-
KRONOLOGIS KASUSNYA TERUNGKAP
Kasus ini terungkap setelahel polisi melakukan olah TKP dan menyita barang bukti berupa rekaman CCTV yang merekam secara jelas wajah para pelaku dan kendaraan roda empat
yang digunakan para pelaku.
Setelah polisi mengamati CCTV, tim dari unit 4 Subdit III Jatanras melakukan penyelidikan keberadaan pelaku dan diketahui keberadaan para pelaku berikut kendaraan roda empat yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut berada di daerah DKI Jakarta.
Atas Informasi tersebut Kanit IV Subdit III Jatanras melaporkan kepada Kasubdit III Jatanras untuk
menindak lanjuti perihal informasi tersebut.
Kemudian Kasubdit III Jatanras AKBP TRI WAHYUDI, SH memerintahkan Kanit IV Subdit III Jatanras AKP TAUFIK ISMAIL, SH, MH dan Panit IPDA DONI SISWANTO, SH, MH beserta anggota melakukan pengejaran terhadap para pelaku. kemudian para pelaku berhasil diamankan pada hari Rabu tanggal 11 Desember 2024 di seputaran wilayah hukum PMJ.
Setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui melakukan pencurian di Toko Indomaret Jln. Noerdin Pandji Kota Palembang tersebut dan para pelaku mengakui merupakan sindikat pencurian spesialis toko swalayan dan Mall lintas provinsi dengan banyak TKP diantaranya diseputaran Jabotabek , Prov. Lampung,
Prov. Riau, Prov.Jambi dan Pekanbaru .
Saat ini para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke kantor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk diproses lebih lanjut. (***)