Wakil Rakyat

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Sumbar Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah Temui Konstituennya

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Anggota DPRD Sumatra Barat Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah pada Jumat (10/1/2025) dari pagi hingga sore menemui konstituennya di wilayah Dapil (daerah pemilihan) Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota.

Pertemuan ini diawali di Kota Payakumbuh, tepatnya di Kecamatan Payakumbuh Timur. Bersama camat kecamatan ini Hepi, dan Lurah Balai Jaring Musliadi politikus dari partai PPP tersebut berdiskusi dengan kedua pejabat kecamatan dan kelurahan tersebut.

“Kita turun kebawah dalam rangka menyampaikan informasi dari provinsi khususnya dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang bermitra dengan Komisi II tempat saya bernaung, sekaligus menghimpun aspirasi masyarakat,” jelas mantan anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dua periode itu.

“Di kantor Lurah Balai Jaring saat pertemuan dengan camat dan lurah kami sudah sampaikan apa-apa saja nanti yang bisa dibantu dengam dana Pokir (pokok pikiran) kami. Diusulkan tahun ini dan direalisasikan pada tahun 2026 depan,” ujarnya kepada PilarbangsaNews.

Selesai di wilayah Kota Payakumbuh, Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah melanjutkan Turba (turun kebawah) ke Kabupaten Limapuluh Kota, tepatnya ke Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak.

Pertemuan Anggota DPRD Sumbar Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah dengan Camat Payakumbuh Timur Hepi

Dalam pertemuan di kantor Wali Nagari tersebut, dihadiri oleh Pj. Wali Nagari Mulyadi, Ketua Bamus Dafit, anggota DPRD Limapuluh Kota Taufik Hidayatullah yang juga putra nagari ini, dan delapan Kepala Jorong yang ada di Nagari Guguak VIII Koto ini.

Dalam pertemuan, muncul sejumlah usulan, mulai dari Ketua Bamus sampai para Kepala Jorong. Intinya, berharap kepada Wirman agar dana Pokirnya bisa pula disebarkan ke nagari ini seperti untuk pembangunan irigasi, jalan lingkung, jalan usaha tani dan lain sebagainya.

Menjawab keinginan yang disampaikan masyarakat, Wirman mengatakan, inilah yang dinamakan menjemput aspirasi dari masyarat. “Aspirasi ini akan kami catat dan komunikasikan dengan lintas sektoral di provinsi. Bagaimana aturannya dan bagaimana kelengkapan persyaratannya, juga akan kita kaji terlebih dahulu,” ungkap Wirman yang baru pada periode ini menjadi anggota dewan provinsi.

Pertemuan ketiga pada hari Jumat tersebut berlangsung selepas shalat Jumat hingga sore dengan kurang lebih 60 orang masyatakat dari unsur pengurus masjid/mushalla, Kelompok Yasin, Maejlis Ta’lim, dan pengurus TPA/MDA se Kenagarian Guguak VIII Koto.

Kegiatan yang berlangsung di Palanta Rumah Makan Lubuak Surien itu dipimpin lamgsung oleh Taufik, anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Dapil (daerah pemilihan) IV yang mengungkapkan kabar gembira bagi masyarakat nagari ini, karena bakal menerima bantuan dana Pokir.

“Kami undang bapak/ibu hari ini adalah tak lain menyampaikan kabar baik. Organisasi/kelompok dan sarana ibadah yang bapak ibuk pimpin akan mendapatkan bantuan dari dana Pokir saya dan dari Pak Wirman Dt. Pangeran,” papar politikus partai PPP tersebut.

“Untuk itu, pada kesempatan ini kami sampaikan soal surat menyurat atau proposal dari masing-masing kelompok tadi, dan masjid atau mushalla. Dana Pokir ini akan direalisasikan pada tahun 2025 ini juga,” kata Taufik.

Untuk itu, lanjut Taufik semua persyaratan dan kelengkapan surat-suratnya harus disegerakan menyelesaikan. Untuk Pokir anggota dewan kabupaten alamatnya ditujukan kepada Bupati, dan untuk anggota dewan provinsi dialamatkan kepada Gubernur. “Jadi Pokir ini berasal dari kami berdua, saya di Kabupaten Limapuluh Kota dan Pak Datuk Wirman dari Provinsi Sumbar,” pungkasnya.

Sementara itu Wirman Dt. Pangeran Nan Putiah juga menegaskan tentang surat dan kelengkapannya dari kelompk dan masjid/mushalla yang akan menerima bantuan Pokir ini. “Kita harus taat aturan dan komit dengan legalitas organisasi/kelompok, dan masjid/mushalla yang ada demi keabsahannya,” ujar Wirman Dt.Pangeran Nan Putiah mengakhiri. (wba)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *