Pessel

Jaksa Dilarang Bermain Proyek

Batang Kapeh, PilarbangsaNews, –

Tertulisnya kata Tim Pendampingan Hukum Jaksa Pengacara Negara pada Papan Plang Proyek Rehabilitasi Irigasi di Taratak Timbulun Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, (seperti terdapat dalam foto diatas) masyarakat awam di jejaring sosial Facebook menilai bahwa proyek tersebut dikelola oleh Kejari Pesisir Selatan.

Jika benar ada oknum Jaksa bermain proyek maka supremasi hukum akan sulit ditegakkan di Pesisir Selatan.

Tentu saja hal itu tidak benar dan malahan jika tudingan itu tanpa bukti lebih mengarah kepada fitnah.

Kasi Penkum Kejati Sumbar, Fifin Suhendra, SH MH menegaskan bahwa
Jaksa tidak bisa mengelola proyek., dalam artian negatif.

“Tetapi Jaksa yang melakukan pendampingan suatu kegiatan proyek memang ada (sesuai, ada aturannya), ” kata Fifin menjawab pertanyaan PilarbangsaNews.com lewat chat aplikasi WA, Senin (18/10/2021)

Walaupun demikian Fifin tidak menjelaskan sesuai aturan yang mana Jaksa boleh melakukan pendampingan.

Dasar pembentukan Tim Pendampinan dari JPN itu apakah masih Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-152/A/JA/10/2015 , ini kan?” tanya wartawan PilarbangsaNews. Pertanyaan ini belum dijawab oleh Kasi Penkum Kejati Sumbar yang ramah ini.

Adanya proyek pemerintah yang minta pendampingan kepada JPN tujuannya sebagai upaya preventif dalam pencegahan terjadi kerugian keuangan negara sehingga proyek itu nanti benar benar bermanfaat bagi orang banyak.

Jaksa yang juga ASN dilarang bermain proyek pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 (PP. No. 53/2010) tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan sudah jelas pada Pasal 4 ayat 2 terdapat 15 poin yang berisi larangan bagi PNS bermain proyek daerah maupun negara.

Walupun demikian disinyalir masih ada oknum ASN ataupun oknum Jaksa yang bermain mata dengan kontraktor dengan cara meminta proyek pada Kepala Daerah. Proyek tersebut dikerjakan oleh kontrak yang dekat dengan oknum pejabat ASN tersebut.

“Nah kalau ada Jaksa yang bermain mata dengan kontraktor dalam artian negatif, bagaimana itu pak Fifin?” tanya PilarbangsaNews.com.

“Itu udah BPK tau, jawabannya. Sebenarnya tidak perlu saya jawab, ” Ucap Fifin dengan menambahkan emoticon tertawa diakhir kalimatnya. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *