Mangkir Dua Kali, Ditreskrimsus Poldasu Jadwalkan Pemanggilan Ulang Indra Kenz
Medan, PilarbangsaNews
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens. Pemanggilan ini karena laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut sebagai judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebutkan, pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi. “Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan.
Selain Indra, RA juga turut melaporkan Fakar Suhartami. Namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
“Ini masih Proses penyelidikan, jadi Indra masih akan diundang kembali untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Nababan. (Ezl)