Pemko Payakumbuh Adakan Komitmen Bersama, Wajibkan Periksa Kesehatan 3 Bulan Pra-Nikah
Payakumbuh, PilarbangsaNews
Pemerintah Kota Payakumbuh yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh dan Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh mengadakan komitmen bersama dalam upaya pencegahan Stunting dengan meresmikan program pemeriksaan kesehatan tiga bulan pra-nikah di Aula Ampangan, Kantor Wali Kota Payakumbuh, Selasa(14/6/2022).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Payakumbuh yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Dafrul Pasi dan didampingi oleh Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh A.H Agustion dan dihadiri oleh Camat se Kota Payakumbuh dan perwakilan dari OPD terkait.
Asisten I Dafrul Pasi dalam sambutannya mengatakan, program pendampingan dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah itu ditujukan untuk memeriksa kelayakan calon ibu yang sudah merencanakan kehamilan karena kondisi calon ibu di Indonesia khususnya di kota Payakumbuh perlu mendapatkan pengawalan.
“Kalau calon ibu diperiksa tiga bulan sebelum menikah, maka kita bisa koreksi penyakit apa yang diderita contohnya saya anemia dengan meminum tablet tambah darah untuk menaikkan Hemoglobin (Hb) nya,” ujar Dafrul
Ditambahkan, menurut data BKKBN
Sebanyak 37 persen remaja putri sudah terkena anemia atau memiliki jumlah Hb kurang dari 11,5 persen. Ketika remaja putri menjadi seorang ibu hamil, jumlah tersebut justru naik menjadi 48 persen. Anemia yang diderita oleh calon ibu itu kemudian membuat pertumbuhan pada kandungan ibu menjadi tidak subur dan berpotensi melahirkan bayi dalam keadaan kerdil.
“Melalui pemeriksaan tiga bulan sebelum menikah itulah para calon ibu akan mendapatkan pendampingan untuk melakukan skrining kesehatan melalui pemeriksaan cek darah, mengukur lingkar lengan atas serta mengukur tinggi dan juga berat badan. Lewat pemeriksaan itu pula calon ibu akan terlihat apakah terkena anemia, kurang energi kronik (KEK) atau malnutrisi. Untuk itu mari seluruh stakeholder saling bahu membahu dan bekerjasama untuk menurunkan angka stunting di Kota Payakumbuh dengan mensukseskan kegiatan serta memantau pendampingan dan pemeriksaan kesehatan 3 bulan pra nikah,” pungkas Dafrul.
Senada, Kepala DP3AP2KB Kota Payakumbuh A.H Agustion mengatakan Nantinya, hasil pemeriksaan itu akan dimasukkan ke dalam Aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) agar dapat terus dipantau secara konsisten oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK).
“Perempuan yang lingkar lengan atasnya kurang dari 23,5 sentimeter boleh menikah. Tapi kalau mau hamil, harus dinaikkan dulu supaya gizinya terpenuhi dan anak yang dikandungnya menjadi tidak stunting,” ujar Agustion
Ditambahkan Agustion, selain calon ibu, calon ayah juga akan diberikan konseling untuk merubah kebiasaan hidup yang buruk seperti merokok ataupun kecanduan obat-obat tertentu, agar kondisi sperma tetap terjaga dan berkualitas baik.
Agustion menekankan, setiap calon pengantin tidak perlu khawatir karena pemeriksaan hanya dijadikan sebagai syarat untuk menikah saja. Bila hasil dari pemeriksaan itu terdapat hal yang harus dikoreksi, maka calon pengantin akan mendapat pendampingan sebelum merencanakan kehamilan.
“Kami optimis program pendampingan dan pemeriksaan ini akan sukses dalam menurunkan angka stunting di Kota Payakumbuh,” ucapnya
Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh Ramza Husmen mengatakan akan mendukung program tersebut karena sejalan dengan modul bimbingan perkawinan (bimwin) milik Kemenag. Dalam memberikan pendampingan dan konseling pada calon pengantin, tidak hanya bisa dijalankan oleh petugas KUA saja. Tetapi juga oleh penyuluh agama.
Ramza turut menekankan adanya program ini tidak berarti melarang calon pengantin dengan hasil pemeriksaan yang kurang optimal untuk menikah. Pemeriksaan hanya ditujukan agar kondisi ibu dapat terjaga dan tetap sehat bahkan sebelum masa kehamilan.
“Pemeriksaan ini hanya menjadi syarat nikah, sedangkan hasilnya tidak. Kalau hasilnya tidak baik akan ada pendampingan, agar ada perbaikan pada pengantin. Ketika hamil, bayinya lahir tidak stunting. Jadi semua tetap bisa menikah tapi harus diperiksa,” sebutnya. (wba)