.

Almudazir : Ganti Plt Ketua PWI Sumbar dengan Wartawan Domisili di Sumbar

Padang, PilarbangsaNews

Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat (Sumbar), berjalan sukses dan lancar, 23 Juli 2022 lalu. Namun, hasil Konferprov bermasalah sesampainya di PWI Pusat, dengan alasan ketua terpilih yaitu Ir. Basril Basyar masih berstatus Pegawai Negeri (Aparatur Sipil Negara, ASN) yaitu Dosen di Fakultas Peternakan Unand.

Berdasarkan PD PRT dan Kode Perilaku Wartawan, bahwa ASN dilarang menjadi Anggota PWI. Hasil Konferprov PWI Sumbar dipermasalahkan oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat. Perdebatan pun terjadi. Sayangnya, argumen Ketum PWI Atal S Depari tidak diterima oleh DK PWI Pusat, sehingga mengharuskan Ketum PWI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumbar. Sayangnya lagi, Plt yang ditunjuk yaitu Wasekjen PWI Pusat Dr. Soeprapto berdomisili di Jakarta, yang dipastikan tidak bisa setiap saat melakukan kordinasi dengan anggota dan pengurus PWI di Sumatera Barat.

Efek penunjukan Plt sudah terasa, dan diyakini akan berdampak pada pencairan beberapa anggaran, termasuk juga untuk persiapan Porwanas mendatang.

Sekaitan dengan hak tersebut, salah seorang anggota PWI Sumbar Almudazir mengatakan, semestinya Plt yang ditunjuk bukan berdomisili di Jakarta, tetapi domisili di Padang, agar mudah berkomunikasi serta mempersiapkan Porwanas.

“Dengan ditunjuknya pelaksana tugas dari PWI Pusat dan berdomisili di Jakarta maka ini resikonya, selain sulit berkomunikasi juga sulit dalam hal pencairan dana, efeknya kita akan terancam gagal mengikuti Porwanas mendatang,” tegas Almudazir, Rabu (24/8/2022).

“Ini yang sangat saya sayangkan sikap ketua PWI Pusat Atal S. Depari, padahal dia ada di lokasi saat itu, sekarang malah ditunjuk PLT dari Jakarta, mau diapain PWI Sumbar ini? Kita sedang berhadapan dengan berbagai event yang akan membawa nama daerah ini,” tegas Almudazir lagi.

Permintaan Almudazir pada PWI Pusat, agar semua bisa berjalan baik, untuk menunjuk plt dari Sumbar, dan Plt saat ini segera diganti, sehingga tidak sulit untuk melakukan kordinasi serta persiapan lainnya.

Selain penggantian Plt yang berdomisili di Sumatera Barat, dalam surat tersebut juga dibunyikan kewenangan untuk bisa mencairkan anggaran daerah dan anggaran lainnya. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *