Dampak Longsor Sitinjau Lauik, Harus Ditangani dengan Siaga Bencana
Padang, PilarbangsaNews
Safriawati pegiat lingkungan Sumbar mengatakan, pihaknya mengajak Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar untuk penanganan dampak tanah longsor jalan kawasan Sitinjau Lauik, di batas Kota Padang-Kabupaten Solok, dilakukan siaga bencana, karena dapat menjadi solusi atau cara mendapatkan dana nasional penanganan bencana longsor.
“Kita sangat prihatin saat pembersihan material longsor di ruas jalan kawasan Sitinjau Lauik, Padang, Sumatera Barat yang sampai larut malam dan antrian panjang kendaraan disepanjang jalan nasional tersebut,” ujar Safriawati yang akrab disapa Bundo di Padang, Sabtu (3/9/2022).
Menurut Safriawati, ruas jalan Sitinjau Lauik nerupakan jalan nasional dan jalur penting perekonomian di Provinsi Sumatera Barat. “Saya dapat informasi pernah terjadi tabrakan beruntun, maka jalan Sitinjau Lauik harus ditutup maka semua pihak diminta waspada. Harus tanggung jawab Kalaksa BPBD Sumbar komandannya dalam penanganan bencana,” ujar Safriawati sembari semua pihak harus teriakan siaga bencana. (Cok)