222 PPS Diambil Sumpah, Ini Pesan Hasbullah Alqomar
Kab Solok, PilarbangsaNews
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok melantik dan mengambil sumpah sebanyak 222 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Nagari. Dalam tugas dan fungsinya nanti, PPS tersebut akan menjadi penanggung jawab dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 November 2024.
Pengambilan sumpah sebanyak 222 PPS tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Solok, Hasbullah Alqomar.
Turut disaksikan oleh Asisten 1 pemerintah Kabupaten Solok, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPU menyebutkan bahwa tugas yang diemban oleh para anggota PPS selama 8 bulan ke depan untuk dapat ditunjukkan integritas dan totalitas dan menjadi nafas pejuang demokrasi.
” sebagai garda terdepan dalam penegakkan demokrasi, seluruh petugas mulai dari tingkat kecamatan, nagari-nagari hingga nantinya di tingkat tempat pemungutan harus mampu menjaga integritas yang berkesesuaian dengan azas Pemilu, ” ucap Alqomar.
Dirinya juga meminta agar seluruh petugas nagari-nagari untuk menjadi beban dan tanggungjawab ini sebagai beban utama dalam keseharian.
” tunjukkan profesionalitas dan dedikasi yang tinggi, jadikan ini sebagai kepentingan utama di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Dia berharap dalam kontestasi esok, para petugas diharapkan tidak melakukan kesalahan dalam bertugas. ” ikuti regulasi yang berlaku dan upayakan nol kesalahan,” tutupnya.
Sebanyak 222 orang PPS tersebut nantinya, akan ditugaskan di 74 nagari di Kabupaten Solok. Di masing-masing nagari akan dikawal sebanyak 3 orang PPS serta didampingi oleh Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). (ad)