Dharmasraya

Ketua DPRD Dharmasraya Sementara, Hadiri Acara Temu Ramah Dengan Kajati Sumatera Barat

Dharmasraya, PilarbangsaNews– Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya sementara, Wigiono menghadiri acara temu ramah dengan Kajati Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih yang digelar oleh Pemkab Dharasraya. Acara ini dihadiri oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Kapolres Dharmasraya, Dandim 0310 SSD, Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung, Sekda, Kepala OPD dan undangan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati, pada hari Senin, (23/09/24).

Bupati dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat beserta rombongan di Kabupaten Dharmasraya. Kehadiran Kajati beserta rombongan, menurut Bupati merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Dharmasraya.

“Dengan harapan, melalui momentum temu ramah ini, dapat semakin memperkuat komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun dengan baik selama ini. Dalam meningkatkan sinergitas, kerja sama dan kekompakan antara Korp Adhiyaksa bersama Pemkab Dharmasraya. Dalam hal pendampingan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum. Guna mendukung terwujudnya Kabupaten Dharmasraya maju yang mandiri dan berbudaya,” harap Bupati.

Sedangkan menurut Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya sementara, bahwa dalam pelaksanaan roda pemerintahan di Kabupaten Dharmasraya selama ini, telah dapat membangun sinergi, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh unsur forkopimda dan instansi vertikal yang ada. Serta pihak-pihak terkait lainnya, untuk mencapai berbagai tujuan pembangunan.

“Pemkab Dharmasraya bersama dengan DPRD Kabupaten Dharmasraya dan terkhusus Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Pemkab juga telah membangun kerja sama yang baik selama ini. Terutama dalam upaya meningkatkan pelayanan public. Serta peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam bidang perdata dan tata usaha Negara. Karena kami sangat menyadari, bahwa pihak Kejaksaan Negeri Dharmasraya, sebagai aparat penegak hukum, tidak saja berperan dalam melaksanakan tugasnya di bidang-bidang hukum tertentu,” kata Wigiono.

Wigiono juga berharap, agar Kajati dapat memberikan saran, nasihat serta dukungan dan bimbingannya terhadap segala potensi. Maupun memberikan pengarahan hukum serta penyuluhan hukum, agar setiap permasalahan di lingkungan Pemkab Dharmasraya dan DPRD Dharmasraya dapat dilakukan cegah tangkal.

“Dengan arahan yang diberikan, membuat roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan selain itu juga, kedepannya, kami benar-benar dapat menciptakan sistem pemerintahan yang baik, bersih dan transparan. Serta masyarakat yang kondusif, harmoni, rukun dan sejahtera,” pungkas Wigiono.(Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *