Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak 2024 Digelar
Dharmasraya, PilarbangsaNews– Guna terciptanya pemilihan umum, aman, damai dan berintegritas, Panwascam Tiumang, Kabupaten Dharmasraya menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Nagari Sungai Langkok, Selasa (1/10/24).
Hadir pada kesempatan itu, Camat Tiumang, Marjilis, Walinagari Sipangkut, Arif Gumensa, Walinagari Sungai Langkok, Syaiful, bhabinkamtibmas, babinsa, tokoh agama, niniak mamak, tokoh masyarakat, mahasiswa, kader posyandu dan sejumlah undangan lainnya.
Ketua Panwascam Tiumang, Ilka Saputra mengatakan, tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah guna memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu, mulai dari tahap kampanye hingga hari pencoblosan. Peran masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu sangat krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merusak demokrasi.
”Masyarakat merupakan ujung tombak pengawasan pemilu, dengan partisipasi aktif masyarakat, kita dapat memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan,” terangnya.
Ia melanjutkan, saat ini di wilayah Kabupaten Dharmasraya, sudah berlangsung tahapan kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2024- 2029. Proses kampanye ini dimulai tanggal 25 September dan akan berakhir tanggal 23 November 2024. Masa tenang 23 sampai 26, dan pemilihan serentak tanggal 27 November 2024.
“Untuk itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi setiap tahapan pilkada ini sampai akhir guna terciptanya pemilihan yang aman, damai dan berintegritas,” katanya.
Ilka menambahkan, pengawasan yang harus diawasi secara bersama tidak hanya saat paslon berkampanye, tapi juga pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK). Pemasangan APK ini sudah disepakati secara bersama antara pihak pihak terkait, bahwa pemasangan titik AKP disepanjang jalan nagari, kecamatan, kabupaten, dan nasional.
“Yang tak kalah pentingnya adalah mengawasi agar tidak terjadi politik uang. Jika ditemukan masyarakat silakan langsung melapor ke Panwascam atau Bawaslu,” pungkasnya.(Rjl)