Riau

Debat Publik Kedua, KPU Riau Tetapkan Panelis Dengan Berbagai Pertimbangan

Pekanbaru, pilarbangsanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan panelis yang akan menyusun pertanyaan pada debat publik bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu malam tanggal 17 November 2024.

Penetapan panelis ini bertujuan untuk memastikan debat berjalan secara objektif dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengenal visi, misi, serta program kerja masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, mengungkapkan bahwa proses penetapan panelis ini telah dilakukan secara hati-hati pasca beredarnya video salah satu panelis bertemu dengan calon beberapa waktu yang lalu.

KPU Riau terus memastikan penetapan panelis sudah mempertimbangkan banyak aspek.  

“Diantaranya adalah adanya masukan masyarakat terkait figur calon panelis yang kita rilis sebelumnya untuk dimintai tanggapan masyarakat,” jelas Rusidi Rusdan.

Rusidi menambahkan, untuk debat publik kedua ini ia akan menempuh jalan yang tidak biasa, meskipun dalam Juknis sebelum penetapan panelis tidak diatur uji publik.

“Kita melakukannya untuk betul-betul menjaga agar panelis yang kami tetapkan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun. Kami mengumumkan prosesnya dan meminta tanggapan masyarakat di media sosial,” ujar Rusidi.

“Penetapan Panelis Debat dilakukan Pada tanggal 11 November 2024, dengan memperhatikan masukan yang telah kita diterima dari masyarakat, yaitu Dr. Hendri Mahardi, SE.,M.Pd, Prof. Junaidi, S.S., M.Hum., Ph.D, Dr. Marhan Effendi, M.H.Kes, Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si, Dr. Hendri Sayuti, M.Ag,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pemilihan panelis ini dilakukan dengan transparansi untuk menjamin bahwa debat akan berjalan adil dan netral.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, menambahkan bahwa KPU Riau juga telah melakukan langkah-langkah integritas lainnya dalam proses pemilihan ini.

“KPU Riau juga telah melakukan pengecekan keanggotaan partai politik di SIPOL dan mengadakan penandatanganan fakta integritas oleh panelis sebagai bagian dari komitmen kami untuk menyelenggarakan debat yang bersih dan kredibel,” ungkap Nugroho.

Hal ini, menurutnya, adalah bagian dari upaya KPU Riau untuk menjaga netralitas dan memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penetapan panelis ini diharapkan dapat memperkaya substansi debat dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat membuat pilihan yang cerdas pada pemilihan mendatang.

KPU Riau berkomitmen untuk terus melibatkan publik dalam setiap tahap penting pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024, guna menciptakan suasana demokrasi yang transparan dan akuntabel. (*)

Editor : Mirza Yamoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *