Pessel

Agar Tak Terjerat Hukum Walinagari Harus Transparan Gunakan Dana Desa 

PAINAN, HALUAN – Sebanyak 182 Wali Nagari yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), diberikan sosialisasi oleh Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), terkait penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), diruang pertemuan Bappedalitbang, Sago, Kecamatan IV Jurai. Kamis (23/8).

Pada kesempatan itu, seluruh Wali Nagari ditegaskan, transparan dalam menggunakan seluruh anggaran dana desa, agar kedepannya tak berbenturan dengan hukum. Hal itu diharapkan, supaya alokasi anggaran yang sudah diperuntukkan tersebut, benar-benar tepat sasaran demi menunjang pembangunan di setiap nagari.

Bupati Pessel, yang saat itu diwakili oleh Asisten III Setdakab Pessel, Junaidi, mengatakan, bahwa sosialisasi pada peningkatan sinergi Pemda bersama Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pessel, akan tegas dan berkomitmen dalam upaya mengawal penyerapan dana desa disetiap nagari.

“Kita harapkan pada sosialisasi ini, maka pemerintah nagari sebagai penguasa anggaran, benar-benar transparan dalam mengelola anggaran dari berbagai sumber. Wali Nagari harus bisa menerapkan prinsip-prinsip dasar akuntabilitas dalam peruntukan dana nagari/desa, kemudian dapat pula dipertanggung jawabkan kepada masyarakat luas, sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” harapnya saat itu.

Dijelaskanya, dana desa yang diterima oleh masing-masing nagari di Pessel tahun 2017 ini, berkisar antara Rp700 juta, dengan total anggaran sebanyak Rp143 miliar, pada 182 nagari di Pessel, sehingga mengalami kenaikan sebesar Rp30 miliar, pada tahun 2016. Selain itu, nagari di Pessel juga mendapatkan alokasi perimbangan dari pusat sebesar Rp 87,5 miliar. 

“Agar pelaksanaan pembangunan di masing-masing nagari bisa lebih optimal. Maka setiap tahun kita akan terus berupaya melakukan peningkatan dibidang pembangunan dan infrastruktur. Tujuanya agar harapan masyarakat benar-benar terjawab nantinya, sehingga tak ada lagi kejanggalan selama pelaksanaan dilapangan,” sebutnya.

Sementara itu, PLH Kejari Pessel, Mulyadi Sajaen, mengatakan bahwa selain melakukan pengawasan dan penindakan hukum, pihaknya juga ikut melakukan pembinaan terhadap berbagai program pada pembangunan dana desa tersebut.

“Semoga kehadiran TP4D ini, mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pemerintahan nagari dalam pelaksanaan pembangunan nantinya. Sebab, pihak kita juga akan melakukan pendampingan dilapangan, dalam artian tidak mencampuri urusan secara teknis. Namun, dapat dijadikan sebagai wadah untuk berkonsultasi apabila ditemukan keraguan dalam melaksanakan kegiatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk masing-masing nagari, benar-benar mampu menunjang berbagai kegiatan pembangunan, dan terserap secara optimal, walaupun ditengah ketatnya pengawasan dilapangan.

“Sebab penyerapan anggaran itu, sangat berpengaruh terhadap geliat laju perekonomian masyarakat. Agar tidak ada lagi keraguan, maka Tim TP4D selalu siap membantu para Wali Nagari dalam melakukan pembinaan terhadap pengelolaan keuangan, agar kedepannya tak berbenturan dengan hukum,” sebutnya. (h/mg-kis)

Texs poto, tim TP4D Pessel saat memberikan Sosialisasi terkait penggunaan dana desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), kepada 182 Wali Nagari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *