Sijunjung

KPK Masih Telaah Dugaan Korupsi Bupati Sijunjung

JAKARTA PILARBANGSANEWS.COM,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati Sijunjung, Sumatera Barat, Yuswir Arifin‎.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan telaah dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang masuk ke KPK beberapa hari lalu.‎

‎”Ada pengaduan yang masuk ke KPK. Sebagaimana halnya prosedur yang ada seluruh laporan yang masuk akan ditelaah terlebih dahulu‎,” ucap Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (22/8).

Dilansir Tribunnews.com, ‎laporan tersebut datang dari Divisi Intelegen Pusat Badan Advokasi Penyelamatan Asset Negara (Bapan)/Pjs Ketua DPD Provinsi Sumbar M Rafik berdasarkan investigasi bukti-bukti Pulbaket di lapangan.

Beberapa dugaan korupsi yang dilaporkan ke Pengaduan Masyarakat Komisi pemberantasan Korupsi di Jakarta di antaranya; Pertama, dana APBD tahun 2007 sebesar Rp 2 miliar, lalu 2008 sebesar Rp 3,3 milar dengan nama program kegiatan dan penyelesaian kasus tanah di Kabupaten Sijunjung dan dicairkan pada 2009 dengan nama program kegiatan pengadaan tanah kas daerah bidang perkebunan seluas 600 hektar b‎erlokasi di Nagari Air Amo kecamatan Kamang Baru.

Lalu ke depan berdasarkan tim angket yang dibentuk DPRD daerah seluas 600 hektar tersebut hanya ditemukan sekitar 14 hektar dan sisanya fiktif ‎perbuatan ini telah merugikan negara.‎

Kedua, adanya dugaan penyelewengan dana bansos dari tahun 2011 hingga 2015 dan sebelumnya ada beberapa pejabat rendah terpaksa menjalani masa hukuman .

Ketiga, dugaan korupsi pengadaan alkes tahun 2011 dari dana DPID sebesar Rp 24,7 miliar‎.

Keempat, dugaan korupsi dan gratifikasi pembangunan gedung/ kantor bupati dengan dana APBD sebesar Rp 43 miliar dan dugaan Yuswir Arifin telah menghilangkan aset kantor bupati yang masih layak pakai dengan nilai mencapai Rp 10 miliar.‎

Baca juga;

Bupati Sijunjung Dituding Korupsi ? Kepala OPD Kominfo Bantah Itu Berita Hoax

Kelima, dugaan gratifikasi dari sejumlah pejabat dan pengusaha pada pesta perkawinan putrinya pada tanggal 7 – 8 April 2018 mencapai Rp 1 miliar lebih berdasarkan pengakuan salah satu perantaranya. (*/PN-001)

Sumber; Petronnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *