Agama

Ayo, Belajar Al-Qur’an ! (Tulisan; Juhairi Tajalli)

Al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Di dalamnya terangkai ayat-ayat suci yang selalu cenderung memberikan “hudalinnas”. Sedangkan untuk mengarahkan dan memelihara terhadap isi kandungan Al-Qur’an, terdapat perintah membaca dan menerangkan bahwa Allah SWT mengajarkan ilmu-Nya dengan perantara pena (membaca dan menulis)

Hal ini sesuai dengan firman Allah : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah. Yang mengajar (manusia) dengan perantara kalam. Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.” (QS. Al-Alaq : 1-5).

Selain itu Rasulullah bersabda : “Hak anak pada orangtuanya ialah memberikan nama yang baik, mendidiknya, mengajarnya menulis (baca tulis), memanah dan berenang, jangan memberikan rezeki kecuali yang baik-baik dan menikahkannya jika sudah tiba waktunya”

Jika menguasai membaca Al-Qur’an maka terasa terang benderang, sejuk dan menyentuh kalbu makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Sehingga akan diperoleh adanya tanda-tanda, kebesaran, kehendak, kekuasaan, kebijaksanaan, ilmu, ketelitian, keseimbangan, kerapian, kesengajaan yang menguatkan adanya penciptaan yang maha dahsyat.

Pada gilirannya akan memperkuat hubungan garis horizontal (habluminallah). Begitu juga terpelihara dengan baik hubungan garis bertikal (habluminannas). Namun sebaliknya semua itu hanya akan menjadi gelap gulita, kering kerontang dan gersang kalau pada kenyataannya kita tidak mampu membaca Al-Qur’an ?

Buta baca tulis Al-Qur-an memang merupakan problema klasik dan masih mendominasi saat ini. Karena dihadapkan dengan sejumlah tantangan yang semakin kompleks. Jika tidak ditanggulangi dengan segera, maka akan berakibat fatal. Sejumlah peribadatan tentu tidak dapat dilaksanakan. Karena ibadah sangat memerlukan pengetahuan Al-Qur’an secara matang.

Fenomena ini terjadi barangkali karena faktor keturunan di lingkungan rumah tangga. Orangtua belum memiliki kesadaran betapa pentingnya membaca Al-Qur’an, sehingga menyebabkan kelalaian. Dan yang lebih memprihatinkan terjadi secara turun temurun. Anak tidak bisa membaca Al-Qur’an, karena kedua orangtuanya tidak bisa juga membaca Al-Qur’an. Kedua orangtua tidak bisa membaca Al-Qur-an, karena kakek dan neneknya juga tidak bisa membaca Al-Qur’an.

Faktor penyebab yang lain karena transfer waktu dalam upaya mempertahankan tatanan ekonomi keluarga. Kedua orangtua bekerja mulai pagi dan pulang sore. Sedangkan waktu yang tersisa hanya digunakan untuk beristirahat. Bisa juga dengan keterbatasan kompetensi orangtua. Mereka mengalami kesulitan karena tidak tahu bagaimana cara mengajarkan Al-Qur’an kepada anaknya.

Akan tetapi bukan tidak ada solusi yang dilakukan. Pada waktu dulu pembelajaran Al-Qur’an tetap dilakukan meskipun melalui metode tradisional. Seorang guru mengaji siap mengajarkan membaca Al-Qur’an walaupun hanya dengan penerangan lampu templok. Sedangkan imbalan yang diberikan barangkali hanya beras atau gula. Namun terus bergema dari rumah-rumah senantiasa terdengar anak-anak mengeja alif alifan. Setelah tamat alif alifan baru dilanjutkan dengan pembelajaran Al-Qur’an.

Bahkan kemudian kemudian berkembang menjadi solusi nasional. Upaya peningkatan kemampuan baca tulia Al-Qur’an bagi umat Islam dirasakan sangat mendesak. Sebagai puncaknya adalah dengan diterbitkannya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama RI No. 128 tahun 1982 dan 44 A tahun 1982 tanggal 13 Mei 1982, tentang Usaha Peningkatan Kemampuan Baca Tulis Al-Qur’an bagi umat Islam dalam rangka peningkatan, penghayatan dan pengamalan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Ternyata di tengah-tengah perubahan peta budaya yang mengalir begitu cepat. Dan seiring itu pula terjadi perubahan di berbagai sektor. Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia ( BKPRMI ) melalui Lembaga Pengembangan Pembinaan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an ikut berperan aktif memberikan solusi dan porsi yang besar dalam mempelopori gerakan pemberantasan buta baca tulis Al-Qur’an dengan metode “IQRO” yang disusun oleh almarhum As’ad Humam. Begitu juga peran yang diberikan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ)

Eksistensi BKPRMI dan LPTQ dalam mengelola TK/TP Al-Qur’an sebagai pendidikan non formal merupakan fatner pendidikan non formal dan lingkungan rumah tangga. Mengingat pembelajaran keagamaan khususnya Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) di lingkungan pendidikan formal hanya sebagai muatan lokal dan kedudukannya tidak lebih hanya sebagai materi tambahan atau pelengkap. Sehingga porsinya dirasakan sangat kurang, dalam memberikan solusi terhadap keluarga dalam memberikan pelajaran membaca Al-Qur’an.

Sehingga saat ini jumlah TK Al-Qur’an tumbuh subur dan terus berkembang serta kualitasnya selalu dijaga secara ketat. Setiap akhir wisuda selalu mencetak ribuan wisudawan dan wisudawati TK. Al-Qur’an yang diharapkan mampu meminimalisir buta baca tulis Al-Qur’an.

Oleh karena itu jangan terhenti aktifitas kehidupan dengan menutup harapan karena keterbatasan.
Kerja sama orangtua dengan masyarakat perlu ditanamkan dengan sebaik-baiknya. Melalui kerja sama dengan guru mengaji di kampung meskipun dengan metode tradisional. Atau melalui LPPTKA BKPRMI dan LPTQ yang mengayomi, membina dan mengembangkan TK. Al-Qur’an dengan metode modern.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *