Camat Megang Sakti Tertibkan Baliho Tak Berizin
Musirawas, Pilarbangsanews.com,-Pemerintah kecamatan Megang sakti kabupaten Musi Rawas beserta jajarannya Menertibkan baliho liar yang tidak memiliki izin,demi menegakan Peraturan Daerah (Perda),Jum’at (08/03/2019).
Camat Kecamatan Megang Sakti Herry Ahmadi membenarkan bahwa diwilayahnya ada Perusahaan rokok yang memasang baliho, spanduk, banner dan stiker diduga tidak memiliki izin pemasangan, menurutnya, hal tersebut mengganggu masyarakat khususnya pengguna bagi jalan.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat pagi tadi kami langsung cek kelokasi tepatnya di depan lapangan bola Desa Megang Sakti II, ada 5 (lima) baliho ditemukan dan itu tanpa izin sehingga mau tidak mau kami lepas”. ujarnya.
Lanjut Camat, Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Musirawas selain mengecek perusahaan akan dilakukan penertiban, Menurutnya, bagi perusahaan yang tidak memiliki izin pemasangan baliho diharapkan melengkapi izin, Asuransi dan Pajak terlebih dahulu serta siap bertanggung jawab.
“Bayangkan jika baliho itu roboh dan menimpah warga, siapa yang akan bertanggungjawab mengobatinya”. tegasnya Camat
Sementara itu, baliho hasil penertiban diamankan di Kantor Kecamatan Megang Sakti kepada pihak Perusahaan rokok yang memasang baliho tersebut agar dapat membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.
“Baliho kami amankan dan itu akan kami musnahkan, jika ada orang perusahaan silahkan kekantor”. tutup Camat.(Sahlin)