Manado

Seorang Pejabat Kantor Pajak Di Suluttenggomalut Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Sabu

PILARBANGSANEWS. COM. MALUKU,- Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut), Wahyu Nugroho, ditangkap Polda Sulawesi Sulawesi Utara atas kepemilikan puluhan gram sabu. 


Atas penangkapan tersebut, Citra Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tercoreng akibat ulah oknumnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyayangkan adanya oknum pemerintahan yang tertangkap atas kepemilikan narkoba. Ia mencurigai Wahyu sebagai pengedar karena banyaknya barang bukti yang disita.

Sangat disayangkan petugas pajak menggunakan narkoba dan tergolong banyak,” kata Sahroni, dalam keterangan tertulis, Kamis 19 Oktober 2017.

Ia meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menindaklanjuti temuan ini. Sahroni mengatakan Polri juga dapat meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kekayaan Wahyu.

“Harus ditelusuri apakah dia sekadar pemakai atau bukan. Jangan-jangan dia pemasok untuk sekelompok orang,” kata dia.(ws)
Sumber : Metrotvnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *